Hard News

3.180 Batang Rokok Ilegal Ditemukan saat Giat Pengumpulan Informasi

Jateng & DIY

19 Juni 2023 18:39 WIB

Tim Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal saat menyasar salah satu toko di Desa Mlaten, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Senin (19/06/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

DEMAK, solotrust.com - Sebanyak 3.180 batang rokok ilegal ditemukan Tim Gabungan  Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal saat menyasar salah satu toko di Desa Mlaten, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Senin (19/06/2023).

Adapun rokok ilegal didapat, yakni enam merek berbeda meliputi Dalil, BLN, Luffman, GRS, SMD, dan Tiga Jaya.



Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Muh Ridhodin melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak Aryo Soebajoe, mengungkapkan penemuan 197 bungkus diduga rokok ilegal.

"Ditemukan rokok yang diduga ilegal sejumlah 197 bungkus atau 3.180 batang di toko bapak HT di Desa Mlaten, Kecamatan Mijen. Dengan rincian, rokok Dalil sejumlah 46 bungkus atau 920 batang kemudian BLN sejumlah 87 bungkus atau 1.044 batang, Luffman sejumlah 38 bungkus atau 760 batang, GRS sejumlah sebelas bungkus atau 220 batang. Selanjutnya ada SMD sejumlah tujuh bungkus atau 140 batang, dan rokok Tiga Jaya sejumlah delapan bungkus atau 96 batang," urai Aryo Soebajoe, seusai operasi pemberantasan rokok ilegal di Desa Mlaten dan Desa Tanggul Kecamatan Mijen.

Pihaknya menjelaskan pada operasi kali ini tim gabungan gempur rokok ilegal menyasar dua kecamatan meliputi Kecamatan Mijen dan Karanganyar.

"Kami hari ini target lokasi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Mijen dan Karanganyar. Untuk desanya itu di Desa Mlaten, Desa Tanggul, Desa Geneng, Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen dan untuk Kecamatan Karanganyar itu di Desa Ngemplik Wetan, Desa Undaan Kidul, Desa Wonorejo, dan Desa Cangkring," papar Aryo Soebajoe.

"Temuan rokok ilegal tadi sebanyak 3.180 batang itu di Desa Mlaten, Kecamatan Mijen. Adapun untuk hasil di desa lain nihil alias tidak ditemukan adanya rokok ilegal," sambungnya.

Aryo Soebajoe berharap dengan adanya sosialisasi, para pedagang lebih dapat melek informasi terhadap adanya peredaran rokok ilegal.

"Sehingga semakin ditekan peredarannya, makin ditekan konsumsinya dan syukur-syukur bisa hilang rokok ilegalnya," pungkasnya.

(and_)