KLATEN, solotrust.com- Pengisian perangkat desa secara serentak di 391 desa di Kabupaten Klaten bakal dimulai 1 April 2018. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memfasilitasi Tim Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) se- Kabupaten Klaten menggandeng dua perguruan tinggi, yakni Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.
Adapun pendaftaran perangkat desa akan dilaksanakan 1 April sampai 7 April 2018 di TP3D masing-masing desa di Klaten.
Demikian dikatakan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Rony Roekmito, seusai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Lembaga Pendidikan Tinggi Unwidha dan UAD Yogyakarta di Ruang B1 Pemkab Klaten, Rabu (28/3/2018) sore. Rakor juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Klaten, Jaka Purwanto , 26 camat dan Kasi Tata Pemerintahan se- Klaten.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I Setda Klaten, Rony Roekmito, menyatakan, dengan menggandeng dua perguruan tinggi, dijamin seluruh tahap pengisian perangkat desa berjalan transparan. Nantinya, tim penguji dari perguruan tinggi bersikap independen, sehingga dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan profesional.
"Ketua Tim Penguji Perangkat Desa (TPPD) dari Unwidha Klaten yakni Purwo Haryono dan Ketua Tim Penguji Perangkat Desa (TPPD) dari UAD Yogyakarta dipimpin Megawati," katanya, Kamis (29/3/2018).
Dia berharap, seluruh masyarakat Klaten yang akan mendaftarkan diri sebagai perangkat desa untuk percaya diri dan semua biaya pengisian perangkat desa sudah mengerucut akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Calon perangkat harus percaya diri, ya ini dianggarkan dari APBDes." Tuturnya.
Sementara itu Rektor Unwidha Klaten, Prof Triyono menyatakan, pelaksanaan ujian seleksi calon perangkat desa terdiri atas ujian tertulis dan ujian praktik komputer. Untuk pelaksanaan ujian dilakukan di tingkat kecamatan pada 29 April 2018 dan hasilnya akan dimumumkan langsung pada 29 April 2018.
"Ujian tertulis perangkat desa tahun 2018 di Kabupaten Klaten dengan materi Pancasila dan UUD 1945, Pengetahuan tentang Pemerintahan Desa, Kepemimpinan, Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa, Pengetahuan Umum dan Kemasyarakatan sebanyak 120 soal, dengan bentuk soal pilihan ganda 4 option dengan bobot nilai setiap soal 0,5 dan nilai maksimal 60.
"Kemudian ujian praktik komputer total nilai 40 yakni, materi MS-words dengan nilai 15, MS-Excel dengan nilai 15 dan MS-powerpoint dengan nilai 10 sehingga total nilai 100," pungkasnya. (jaka)
(wd)