Hard News

Diduga Korupsi Rp15,8 Miliar, Kades Sidorejo Demak Dilaporkan

Hukum dan Kriminal

4 September 2024 14:05 WIB

Kepala Desa Sidorejo, Warnoto menunjukkan hasil betonisasi di Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Selasa (03/09/2024). (Foto: Dok. solotrust.com/Sigit AF)

DEMAK, solotrust.com - Kepala Desa Sidorejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi setempat  Kades atas nama Warnoto diduga melakukan penyelewengan anggaran hingga Rp15,8 miliar dari kurun waktu 2020 hingga 2023.

Lembaga Bantuan Hukum MBP-Sidorejo mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Demak, terkait pelimpahan kasus dugaan korupsi di Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, dari Kejati ke Kejari.



Kepala Desa Sidorejo sebelumnya dilaporkan atas dugaan penyelewengan anggaran desa 2020 hingga 2023 dengan kerugian negara mencapai Rp15,8 miliar. Kuasa hukum LBH MBP-Sidorejo, Budi Purnomo mengatakan, anggaran dikorupsi bersumber dari dana aspirasi, pendapatan asli desa (PAD) dan dana desa.

Indikasi korupsi bermula ketika pihaknya menemukan 21 titik pembangunan infrastruktur di Desa Sidorejo yang tumpang tindih anggaran. Infrastuktur itu di antaranya betonisasi, pembangunan talut dan gedung.

Dia menduga tindakan melawan hukum ini dilakukan kades, oknum aparatur desa, dan adanya keterlibatan mantan anggota DPRD Demak periode 2019-2024.

"Ada juga indikasi pemalsuan tanda tangan sekretaris desa saat itu," katanya, Selasa (03/09/2024).

Terpisah, Kepala Desa Sidorejo, Warnoto membantah adanya dugaan penyelewengan anggaran di desanya. Dia menyebut total dana aspirasi, dana desa, dan PAD di sana pada periode 2020 hingga 2023 tidak mencapai Rp15 miliar. Nominalnya hanya di angka Rp12 miliar. Terkait keterlibatan mantan anggota DPRD Demak, dia juga menampik hal itu. 

"Itu tidak benar, kami sudah punya tim sendiri untuk mengelola anggaran," ujarnya.

*Reporter: Sigit Aulia Firdaus

(and_)

Berita Terkait

Taubat Nasional dari Korupsi, Solo Serukan Gerakan Bersama untuk Indonesia Bersih

Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah Hadiri Persidangan Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Semarang

Prabowo bakal Tindak Tegas Koruptor Tanpa Pandang Bulu

Korupsi Bantuan Hibah 20 Sapi Modus Kelompok Ternak Fiktif, Warga Jaten Diciduk Polisi

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

TK di Sidorejo Sayung Penuh Lumpur, Anggota DPR Andhika Pangarso Ulurkan Bantuan

Anggota DPR RI Andhika Pangarso Salurkan Traktor dan Mesin Pompa untuk Petani Demak

Polres Demak Bongkar Sindikat Keluarga Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Serap Aspirasi di Demak, Anggota DPR RI Andhika Pangarso Janji Dorong Bumdesma Bisa Salurkan KUR

Dugaan Makelar Kasus Mencuat di Kejari Demak, Keluarga Terdakwa Dimintai Rp120 Juta

Perhutani Jembolo Utara Tegas Bantah Isu Penjualan Kayu Ilegal di Demak

Calon Bupati Boyolali Marsono dan ASN RSUD Pandan Arang Dilaporkan ke Bawaslu

Ketua PDIP Solo FX Rudy Dilaporkan Polisi atas Tuduhan Ancaman Pembunuhan

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

Diduga Rugikan Negara Rp15 Miliar, Oknum Dindikpora Rembang Dilaporkan Kejaksaan

Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu, Bagikan Voucher Internet di CFD Solo

Kontroversial! Buntut Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Dilaporkan Polisi

Operasi Zebra Candi 2023, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Boyolali Turun

Berita Lainnya