Ekonomi & Bisnis

Transaksi via QRIS Tak Perlu Bayar MDR 0,3% Lagi

Ekonomi & Bisnis

28 Juli 2023 16:19 WIB

Ilustrasi QRIS (Foto: qris.com)

Solotrust.com – Bank Indonesia (BI) menetapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,3 persen hanya akan dikenakan untuk transaksi Rp100 ribu ke atas. Dengan begitu, transaksi di bawah Rp100 ribu dikenakan MDR nol persen alias gratis.

Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (25/07/23).



"Transaksi sampai dengan Rp100 ribu dikenakan MDR nol persen. Sementara untuk transaksi di atas Rp100 ribu dikenakan MDR 0,3 pesen," kata Perry Warjiyo, dikutip dari sebuah sumber.

Sebelumnya, Bank Indonesia mengumumkan kebijakan tarif QRIS pada 6 Juli 2023. Melansir akun Twitter resmi Bank Indonesia, MDR untuk transaksi QRIS bagi merchant usaha mikro naik 0,3 persen dari sebelumnya nol persen.

Kebijakan ini pun akhirnya direvisi melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Selasa, 25 Juli 2023. Transaksi QRIS di bawah Rp100 ribu tak dikenakan biaya MDR, sedangkan transaksi di atas Rp100 ribu dikenakan tarif 0,3 persen.

"Masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023, untuk memberikan kesempatan bagi industri untuk penyiapan sistemnya," ungkap Perry Warjiyo.

Untuk diketahui, MDR merupakan biaya dikenakan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran. Aturan ini, menurut Perry Warjiyo sesuai dengan kebijakan bank sentral untuk mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran dalam rangka memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital.

Biaya MDR QRIS sebenarnya sudah gratis hingga 30 Juni 2023. Namun, mulai 1 Juli 2023 Bank Indonesia memberlakukan tarif MDR 0,3 persen bagi pelaku usaha mikro. Saat itu, penerapan biaya tersebut tanpa ada batas transaksi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan penyesuaian kebijakan MDR QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen efektif sejak 1 Juli 2023.

"Biaya MDR, terutama dengan besaran yang dikenakan kepada pedagang usaha mikro lebih dimaksudkan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan transaksi QRIS," terangnya, Rabu (05/07/2023), dikutip dari sebuah sumber.

Adapun pihak-pihak dimaksud, yakni penyedia jasa pembayaran, lembaga switching, lembaga servis, dan lembaga standar. Bank Indonesia pun meminta pedagang untuk tidak membebankan biaya tersebut kepada konsumen. (Rani)

*) Berbagai Sumber

(and_)

Berita Terkait

Mudahkan Transaksi saat Touring, HOG Kalimas Solo dan Bank Mandiri Jalin Kolaborasi

Beri Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Digital, Netzme Buka Sentra QRIS UMKM Hub di Solo

Disperindag Jateng Ajak Pelajar Melek Teknologi Digital dalam Bertransaksi

Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia, Kemnaker Hadirkan Bolehpayz

Spektra Meriah di Solo Grand Mall: Pameran dan Pembelian Elektronik serta Furnitur dengan Kemudahan Pembayaran

Sah! Pemerintah Larang TikTok sebagai Tempat Berjualan dan Transaksi Langsung

Beri Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Digital, Netzme Buka Sentra QRIS UMKM Hub di Solo

BI Tetapkan Tarif QRIS Naik 0,3%, Pedagang Dilarang Beri Biaya Tambahan

Kadin Apresiasi Digitalisasi UMKM Solo Lewat SGS GO

Solo Great Sale 2022 Incar Transaksi QRIS Rp1,3 Triliun

Pedagang Pasar di Semarang Siap Pakai QRIS

Percepat Bisnis UMKM di Jateng, DOKU Dorong Penerapan Digitalisasi Pembayaran

Dandim 0735/Surakarta Cek Kesiapan Dapur Sehat, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Tinjau Pelaksanaan MBG dan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Bareng Bill Gates

DPRD Kota Semarang Dorong Optimalisasi Pengembangan PAUD lewat Monitoring di Genuk

Letkol Kav Danang Prasetyo Kurniawan Pimpin Kodim 0727/Karanganyar, Gantikan Letkol Inf Andri Armi Ardhitama

Kodim 0724/Boyolali Bagikan Sembako kepada Pengemudi Ojek Online

Sukseskan Ketahanan Pangan, Anggota Koramil 02/Banjarsari Bantu Petani Panen Padi

Pertahankan Kearifan Lokal, Ratusan Siswa SMAN 3 Sragen Berkreasi Memasak Botok Kekinian

Dandim 0735/Surakarta Cek Kesiapan Dapur Sehat, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Tinjau Pelaksanaan MBG dan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Bareng Bill Gates

Road To Grand Final Indonesian Idol XIII Sajikan Kolaborasi Spesial Top 3 dan Alumni, Ada Lyodra hingga Tiara

Liga 4 Nasional 2024/2025: Ini Dia Daftar Grup Babak 32 Besar dan Top Skor Sementara

Agustina Wilujeng Ingin Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah di Kota Semarang

Berita Lainnya