Ekonomi & Bisnis

Transaksi via QRIS Tak Perlu Bayar MDR 0,3% Lagi

Ekonomi & Bisnis

28 Juli 2023 16:19 WIB

Ilustrasi QRIS (Foto: qris.com)

Solotrust.com – Bank Indonesia (BI) menetapkan tarif Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,3 persen hanya akan dikenakan untuk transaksi Rp100 ribu ke atas. Dengan begitu, transaksi di bawah Rp100 ribu dikenakan MDR nol persen alias gratis.

Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (25/07/23).



"Transaksi sampai dengan Rp100 ribu dikenakan MDR nol persen. Sementara untuk transaksi di atas Rp100 ribu dikenakan MDR 0,3 pesen," kata Perry Warjiyo, dikutip dari sebuah sumber.

Sebelumnya, Bank Indonesia mengumumkan kebijakan tarif QRIS pada 6 Juli 2023. Melansir akun Twitter resmi Bank Indonesia, MDR untuk transaksi QRIS bagi merchant usaha mikro naik 0,3 persen dari sebelumnya nol persen.

Kebijakan ini pun akhirnya direvisi melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Selasa, 25 Juli 2023. Transaksi QRIS di bawah Rp100 ribu tak dikenakan biaya MDR, sedangkan transaksi di atas Rp100 ribu dikenakan tarif 0,3 persen.

"Masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023, untuk memberikan kesempatan bagi industri untuk penyiapan sistemnya," ungkap Perry Warjiyo.

Untuk diketahui, MDR merupakan biaya dikenakan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran. Aturan ini, menurut Perry Warjiyo sesuai dengan kebijakan bank sentral untuk mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran dalam rangka memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital.

Biaya MDR QRIS sebenarnya sudah gratis hingga 30 Juni 2023. Namun, mulai 1 Juli 2023 Bank Indonesia memberlakukan tarif MDR 0,3 persen bagi pelaku usaha mikro. Saat itu, penerapan biaya tersebut tanpa ada batas transaksi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan penyesuaian kebijakan MDR QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen efektif sejak 1 Juli 2023.

"Biaya MDR, terutama dengan besaran yang dikenakan kepada pedagang usaha mikro lebih dimaksudkan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan transaksi QRIS," terangnya, Rabu (05/07/2023), dikutip dari sebuah sumber.

Adapun pihak-pihak dimaksud, yakni penyedia jasa pembayaran, lembaga switching, lembaga servis, dan lembaga standar. Bank Indonesia pun meminta pedagang untuk tidak membebankan biaya tersebut kepada konsumen. (Rani)

*) Berbagai Sumber

(and_)

Berita Terkait

Demak Expo 2025 Jadi Promosi UMKM, Bidik Transaksi Rp500 Juta

Ahmad Luthfi Tutup Solo Raya Great Sale 2025, Capaian Transaksi Tembus Rp10,7 Triliun

Produk Indonesia kian Diminati di Tiongkok, Potensi Transaksi Kerja Sama Bisnis Tembus Rp5,86 Miliar

Mudahkan Transaksi saat Touring, HOG Kalimas Solo dan Bank Mandiri Jalin Kolaborasi

Beri Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Digital, Netzme Buka Sentra QRIS UMKM Hub di Solo

Disperindag Jateng Ajak Pelajar Melek Teknologi Digital dalam Bertransaksi

Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Boyolali Luncurkan KKI QRIS

Beri Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Digital, Netzme Buka Sentra QRIS UMKM Hub di Solo

BI Tetapkan Tarif QRIS Naik 0,3%, Pedagang Dilarang Beri Biaya Tambahan

Kadin Apresiasi Digitalisasi UMKM Solo Lewat SGS GO

Solo Great Sale 2022 Incar Transaksi QRIS Rp1,3 Triliun

Pedagang Pasar di Semarang Siap Pakai QRIS

Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler ke -125 Kodim 0735/Surakarta

Sinergi TNI dan Pemkot Surakarta dalam TMMD ke-125: Dorong Pembangunan dan Ketahanan Pangan

Pimpin Upacara 17-an, Dandim 0735/Surakarta Bacakan Amanat Kasad

Kodim 0735/Surakarta Gelar Nobar Film Believe

Datangi Mapolresta, Dandim 0735/Surakarta Beri Ucapan Selamat Hari Bhayangkara

Puluhan Motor Modifikasi Adu Kebolehan di Dies Natalis SMK Muhammadiyah 04 Boyolali

Tim Wasev Irdam IV/Diponegoro Kunjungi Lokasi TMMD Reguler ke -125 Kodim 0735/Surakarta

Sinergi TNI dan Pemkot Surakarta dalam TMMD ke-125: Dorong Pembangunan dan Ketahanan Pangan

Solo Paragon 3x3 Court Class 2025: Titik Baru Pembibitan Potensi Basket Muda Kota Solo

Dikeluhkan Langka, Pertamina Tambah Pasokan Ribuan Tabung Elpiji 3 Kg di Sragen

Intip Profil Kia: Siswi Penerima Beasiswa Presiden Prabowo yang Jago Lukis dan Jurnalistik

Pasar Rakyat Kacangan Gelar Layanan Kesehatan Gratis, Kolaborasi Puskesmas Andong dan P3R

Berita Lainnya