Hard News

Wali Kota Semarang Ingatkan ASN Netral saat Pemilu

Sosial dan Politik

10 November 2023 09:09 WIB

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu

SEMARANG, solotrust.com - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang komitmen menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). 
 
Mbak Ita, sapaannya, menekankan agar para ASN tidak berpihak kepada salah satu atau suatu partai peserta pemilu. Jika terbukti pro terhadap peserta pemilu akan mendapatkan sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
 
“Nah ini harus kita waspdai karena kan mereka itu ASN, ini anak-anak kami, tim kami. Kadang kalau tidak ngerti kan akhirnya kena hukuman seperti penurunan pangkat kemudian pencopotan jabatan. Ini kan kasihan karena kadang dianggap sepele, tapi sebenarnya substansial,” ujarnya. 
 
Oleh karena itu, dirinya bakal terus mengingatkan kembali kepada para ASN terkait hal-hal tak boleh menunjukkan dukungannya kepada peserta pemilu. 
 
“Teman-teman ASN kan sekarang nggak boleh nih. Contoh yang tidak boleh berfoto gaya jempol, tidak boleh victory, tidak boleh gaya fulus karena ini kan mungkin dipakai oleh partai peserta pemilu," kata Mbak Ita. 
 
"Nah ini kan kadang tidak dimengerti, kemudian like kan (sukai postingan-red) karena bisa saja caleg (calon legislatif) saudara kita, teman kita, kan suka ayo like begitu,” sambungnya. 
 
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menegaskan siap memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya apabila terbukti tidak netral dalam kontestasi pemilu 2024. 
 
"ASN harus netral, tidak berpolitik praktis. Kalau misalnya ditemukan ada ASN ikut salah satu partai, kami akan memberikan sanksi kepada ASN tersebut," tegasnya. 
 
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, bahwa terdapat perilaku-perilaku dilarang terkait pemilu bagi ASN meliputi:
 
1. Kampanye/Sosialisasi media sosial (posting, share, komentar, like dll);
2. Menghadiri deklarasi calon;
3. Ikut sebagai panitia/pelaksana;
4. Ikut kampanye dengan atribut PNS;
5. Ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara;
6. Menghadiri acara partai politik (Parpol);
7. Menghadiri penyerahan dukungan parpol ke pasangan calon (Paslon);
8. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (melakukan ajakan, imbauan, seruan);
9. Memberikan kembali dukungan ke caleg/calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

UIN Walisongo Tanda Tangani MoU Kerja Sama dengan Innovative University College dan Saadah Education Group Malaysia

Hardiknas 2025, Kota Semarang Teguhkan Komitmen pada Pendidikan Berkeadilan

Wali Kota Semarang Paparkan Pola Pembangunan Tematik 5 Tahunan

Antisipasi Gangguan Keamanan saat May Day, Polrestabes Semarang Siapkan Pengamanan Maksimal

DPRD Kota Semarang Dorong Optimalisasi Pengembangan PAUD lewat Monitoring di Genuk

Agustina Wilujeng Dukung Pengembangan Sport Tourism di Kota Semarang

Pemkot Semarang Cegah Stunting dengan Program Kolaboratif

Rakernas BEM SI ke-17, Wali Kota Semarang Komitmen Dukung Kegiatan Mahasiswa

Mbak Ita Jadi Orangtua Asuh Anak Pasutri Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA Semarang

Mbak Ita Hadiri Tasyakuran Pindahan Kantor PKB Kota Semarang, Jadi Ajang Silaturahmi

Pemkot Semarang Gelar Townhall Muda Fest

Jelang Pilwalkot Semarang, Mbak Ita Sambangi Kantor DPD Golkar

Mbak Ita Pamit kepada ASN dan Warga Semarang, Tegaskan Tetap Berkarya

Pemkot Semarang Cegah Stunting dengan Program Kolaboratif

Jelang Pilwalkot Semarang, Mbak Ita Sambangi Kantor DPD Golkar

Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita Kelola Barang dan Jasa Pemkot Semarang

Panen 400 Kg Bawang Merah, Mbak Ita Pastikan Semarang Daulat Pangan

Wali Kota Semarang Ingin Kembangkan Balai Benih Pertanian Jadi Destinasi Agrowisata Lengkap dengan Museum

Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Bulan Depan

Halalbihalal, Ahmad Luthfi Minta ASN Jaga Profesionalisme dan Larang Jual Beli Jabatan

Wakili Wali Kota Semarang, Iswar Minta ASN Lebih Sensitif Persoalan Masyarakat

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Segini Nilainya

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Mbak Ita Pamit kepada ASN dan Warga Semarang, Tegaskan Tetap Berkarya

Pemkot Semarang Cegah Stunting dengan Program Kolaboratif

Jelang Pilwalkot Semarang, Mbak Ita Sambangi Kantor DPD Golkar

Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita Kelola Barang dan Jasa Pemkot Semarang

Panen 400 Kg Bawang Merah, Mbak Ita Pastikan Semarang Daulat Pangan

Wali Kota Semarang Ingin Kembangkan Balai Benih Pertanian Jadi Destinasi Agrowisata Lengkap dengan Museum

?Festival Tenis Profesor Dihelat di Semarang, Nana Sudjana Dijadwalkan Ikut Eksibisi

BMKG: Puncak Musim Hujan Ancam Jawa Tengah

Samsat Budiman dan Corporate Sumbang Rp19,363 Miliar Pajak Kendaraan Bermotor Jateng

Pemprov Jateng Pugar Masjid At-Taqwa, Kapasitas Jadi 1.005 Jemaah

Lantik Pj Bupati Tegal, Nana Sudjana Berpesan Lanjutkan Capaian Positif dan Jaga Sinergitas

Kementerian Perindustrian Apresiasi Gelaran GIIAS the Series

Bawaslu RI Rayakan HUT ke-17, Sederhana tapi Penuh Makna

Pesantren Kilat Demokrasi, Upaya Kenalkan Pemilu Sejak Dini

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pascapemilihan 2024

Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024, Permintaan Pantauan di KY Meningkat 911 Pemohon

Bawaslu Jateng Gelar Opera Van Voters, Sosialisasikan Pengawasan Pemilu di Karanganyar

Bawaslu Demak Luncurkan Buku Kerja Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024

Berita Lainnya