BOYOLALI, soloyrust.com – Sebanyak 1.271 tenaga kerja harian lepas (TKHL) di Kabupaten Boyolali akhirnya resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung Bupati Agus Irawan di Alun-alun Kidul Boyolali, Jumat (25/07/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Agus juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat bagi 61 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Asisten Administrasi Umum Sekda Boyolali, Purwanto, mengatakan ASN yang menerima SK PPPK Formasi I Tahun 2024 ini merupakan tenaga honorer yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lolos seleksi uji kompetensi.
“Terdiri atas 539 guru, tiga tenaga kesehatan, dan 729 tenaga teknis," urainya.
Sementara itu, PNS menerima SK Kenaikan Pangkat terdiri atas 20 orang golongan IV, 36 orang golongan III, dan lima orang golongan II.
Bupati Agus menyampaikan apresiasinya kepada seluruh ASN yang menerima SK. Ia menekankan, pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan terhadap dedikasi, integritas, dan profesionalisme mereka.
"ASN harus menjadi motor utama dalam mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," ujar bupati.
Agus Irawan juga menegaskan akan menepati janjinya semasa kampanye, termasuk memberikan kenyamanan kerja bagi ASN dan mendekatkan lokasi kerja dengan domisili mereka. Kendati begitu, ia tetap mengingatkan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat.
“Tidak ada tekanan, tidak ada intimidasi, tapi kami menuntut kerja keras dan dedikasi penuh,” tegasnya.
Salah satu penerima SK, Sri Kustini Catur Yunieti alias Donna Yunita, penyiar radio LPPL Merapi FM Diskominfo Boyolali, mengaku bersyukur akhirnya diangkat menjadi ASN setelah 12 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
“Terima kasih pemerintah Boyolali atas apresiasinya. Saya akan terus memberikan pelayanan terbaik di dunia penyiaran untuk mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat,” ucapnya. (jaka)
(and_)