SUKOHARJO, solotrust.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memastikan penyelidikan dugaan kasus korupsi di tubuh Perusahaaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo terus berjalan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari Sukoharjo dalam pemberantasan korupsi di Kota Makmur.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Rini Triningsih kepada sejumlah awak media menyampaikan, pihaknya saat ini sudah melakukan puldata dan pulbaket, serta memanggil pihak-pihak yang mengetahui. Ia mengaku saat ini belum bisa menyampaikan hasil dari permintaan keterangan lantaran sejumlah pihak yang dipanggil belum naik penyidikan.
“Ini kan masih di bidang intelegen ya, jadi kita tidak boleh menyampaikan semuanya, nanti kalau tiba saatnya kita akan sampikan juga.” Jelas Rini.
Menanggapi hal itu,Ketua Lapaan RI,BRM Kusumo Putro selaku pelapor kasus tersebut meyakini Kejari Sukoharjo dengan prestasi yang sudah diraih akan segera menyelesaikan kasus ini. Pihaknya dari Lapaan RI juga sudah memberikan sejumlah alat bukti dengan harapan kasus ini segera terselesaikansesuai dengan hukum yang berlaku.
“Diharapkan Kejari Sukoharjo untuk segera meningkatkna kasus ini ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka.” Tegas Kusumo. (nasution)
(wd)