Hard News

BPJPH Kemenag Buka 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Ini Cara Daftarnya

Nasional

9 Februari 2024 15:09 WIB

Ilustrasi (Dok. kemenag.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Keterangan ini disampaikan Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta.



"Kemarin saat rakernas di Semarang, saat harus sorogan program, saya sudah menyampaikan kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku usha mikro kecil (UMK)," kata Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Kamis (08/02/2024), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

"Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang. Program ini juga masuk dalam pakta integritas yang saya tanda tangani di hadapan menag," imbuhnya.

Lebih lanjut, Muhammad Aqil Irham mengatakan program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UMK 2024 diberikan dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis. Jumlah sebanyak itu ditopang 62 persen dari total anggaran BPJPH 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.

"Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder lainnya. Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali," sambung Muhammad Aqil Irham menjelaskan.

Pihaknya menambahkan, seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Adapun cara mendaftarnya, sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di Playstore atau Appstore,

2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps,

3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Selain meneruskan program Sehati, tahun ini BPJPH juga akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH, mulai dari LPH, LP3H, Lembaga Pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal, seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH. BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi, khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.

Upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan JPH juga dilakukam BPJPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi, baik di dalam maupun luar negeri. Terkait kerja sama internasional, BPJPH juga akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin.

(and_)