Hard News

Ini Tanggapan Wali Kota Terkait Unjuk Rasa Warga Jebres

Jateng & DIY

9 April 2018 16:50 WIB

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. (dok)

SOLO, solotrust.com – Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo kembali menegaskan pihaknya akan tetap menggusur hunian warga Jebres Demangan jika masih menempati lahan Hak Pakai (HP) 105. Rudy sapaan akrabnya mengatakan, pemkot tidak akan mengabulkan keinginan warga untuk mendapatkan sertifikat. Menurutnya, sudah ada ketentuan yang jelas terkait pemanfaatan kawasan tersebut.


"HP 105 Jebres jangan disamakan dengan HP 10 di Tipes atau disamakan dengan HP 40 dan 43 di Pucangsawit. Di Tipes dan Pucangsawit jelas itu tanah yang tak dipakai dari bekas makam," jelas Rudy, Senin (9/4/2018).



Baca juga: Tolak Penggusuran, Warga Jebres dan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota


Dirinya meminta mahasiswa yang menjadi pendamping warga bisa lebih jeli memandang kasus HP 105 Jebres tersebut. Lebih lanjut, Rudy mengatakan dasar penertiban hunian di Jebres Tengah itu karena telah melanggar batas sepadan jalan dan batas sepadan bangunan.


"HP 105 Jebres ini kan di atas tanah yang peruntukannya sudah diputuskan untuk keperluan Solo Techno Park (STP). Jadi mari kita buat terang semuanya," tutup Rudy.


Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Jebres Demangan dan Aliansi Mahasiswa Jebres Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surakarta. Mereka menolak penggusuran yang akan dilakukan Pemkot seiring dengan dampak perluasan pembangunan STP. (vin)
 

(wd)