Hard News

Wali Kota Tegaskan Eksekusi HP 105 Tetap Berjalan

Jateng & DIY

21 April 2018 09:18 WIB

Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. (dok/solotrust.com)

SOLO, solotrust.com – Wali kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo tetap kukuh akan membongkar paksa hunian liar di lahan Hak Pakai (HP) 105. Rudy sapaan akrabnya, mengatakan keputusan itu diambilnya lantaran 23 warga Jebres Tengah itu tidak segera membongkar huniannya secara mandiri. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah menyiapkan ongkos bongkar dan Rusunawa yang bisa digunakan.

"SP 3 ya harus tetap dijalankan. Semua peraturan harus ditegakkan peraturan. Kalo sudah SP 3 ya akan kita lakukan eksekusi," kata Rudy, Jumat (20/4/2018).



Rudy mengatakan upaya persuasif telah dilakukan Pemkot dengan berbagai cara. Audiensi bersama Wali Kota juga sudah digelar dengan keputusan yang sama-sama menguntungkan. Namun hal itu belum membuat warga setempat menerimanya, dan nekat akan bertahan di lokasi tersebut.

“Saya minta Satpol PP tegas. Kalau tidak pindah juga sampai peringatan ketiga ya sudah kita eksekusi (buldoser),” katanya.

"HP 105 itu kan buat perkembangan STP (Solo Techno Park), dan itu berada di sempadan jalan dan bangunan. Yang mau disertifikatkan yang mana," imbuhnya.

Sementara, Kepala Satpol PP SurakartaSutardjo mengatakan,hingga kini pihaknya urung melayangkan SP 3 kepada warga HP 105. Padahal sebelumnya, Satpol PP berencana memberikan SP 3 kepada warga Jebres Tengah dalam pekan ini. Dirinya mengatakan pihaknya masih mengedepankan upaya persuasif ketimbang pembongkaran secara paksa.

"Kalau sudah ada warga yang niat bongkar sendiri kenapa harus melayangkan SP 3. Jadi tidak kita berikan dulu. Kalau bisa dibicarakan ya dibicarakan lagi,” kata Sutardjo. (vin)

(wd)

Berita Terkait

Ini Tanggapan Wali Kota Terkait Unjuk Rasa Warga Jebres

Merasa Ditipu Pembelian Kavling Tanah di Paulan Colomadu, Warga asal Bekasi Lapor Polisi

Disperindag Jateng Fasilitasi 2 Produk AMDK Peroleh Sertifikat SNI

Hadapi Musim Hujan, PVMBG Minta Masyarakat Waspadai Tanah Longsor

Warga Jemowo Laporkan H ke Polres Boyolali, Soal Pengurusan Sertifikat Tanah

Pasbata Jateng Desak Bareskrim Polri Proses Hukum Roy Suryo

Agresif! Kemenag Revitalisasi 1200 KUA dan Sertifikasi 255 Ribu Tanah Wakaf

Serunya Monumen Pers Goes to School 2025 di SMA Warga Surakarta

Sambut Imlek dengan Pertunjukan Barongsai, SD Warga Tanamkan Toleransi dan Kebhinekaan untuk Siswa

Kevin Diks segera Bersumpah jadi Warga Negara Indonesia, Prosesi di Denmark

Sasono Krida Warga Mangkubumen, Tawarkan Suasana Seru dan Kenangan Tak Terlupakan

Sambangi Warga, Wali Kota Solo Dapat Banyak Keluhan

Pemberdayaan Warga Soga, Mahasiswa UMBY Gelar Pelatihan Pembuatan Silase dan Kompos

Tangis Tak Terbendung Payem Cari Suami Yang Stroke di Tengah Penggusuran pemilik Lahan

Sejumlah PKL KH. Masykur-KH.Dewantara Masih Berjualan Hari Ini

Terima Laporan Warga, Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Dalam HP 105

Dapat SP 3, Warga Jebres Tengah Tak Bergeming

Tolak Penggusuran, Warga Jebres dan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota

Penataan Pedagang Solo Timur Dinilai Berlebihan

Pertimbangkan Sisi Kemanusiaan, Eksekusi HP 105 Ditunda Hingga Juni

Pekan Ini, Warga Jebres Tengah Terima SP 3

Penataan Pedagang Solo Timur Dinilai Berlebihan

Warga HP 105 Pilih Bertahan, SP 1 Diberikan Pekan Ini

Berita Lainnya