SOLO, solotrust.com – Perusahaan Umum (Perum) Damri mengklaim masalah pengalihfungsian bus bantuan Pemerintah Pusat menjadi bus pariwisata sudah selesai dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat memberikan bantuan berupa 20 unit bus kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
Namun bantuan yang semula menjadi moda transportasi massal di Koridor I itu dialihfungsikan oleh Damri menjadi bus pariwisata tanpa pemberitahuan atau pun surat izin kepada Pemkot.
Bahkan, lima bus Batik Solo Trans (BST) kini telah dipinjam pakai ke Kabupaten Magelang dan Temanggung. Dengan perincian dipinjam pakai untuk operasional Pemkab Magelang sebanyak tiga bus dan dua bus untuk Pemkab Temanggung.
Kepala Divisi Regional II Jawa Tengah, DIY, dan Kalimantan Perum Damri, Sugeng BP enggan berkomentar banyak terkait pengalihan aset lima bus BST tersebut. Dia menilai lima bus bantuan itu kini telah berada di Kabupaten Magelang dan Temanggung.
“Sudah clear tidak ada masalah. Lima bus ini, tiga di Magelang dan dua di Temanggung sudah digunakan untuk operasional pemerintah daerah. Dan semua sudah saya jelaskan ke Pak Wali (Wali Kota Surakarta),” kata Sugeng, usai pertemuan tertutup dengan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Balaikota Surakarta, Senin (9/4/2018).
Untuk operasional koridor I pun, dia mengaku tidak ada masalah dengan hanya mengoperasionalkan 15 unit bus bantuan dari Pemerintah Pusat. 15 Bus tersebut dinilai cukup mampu melayani koridor I.
“Jadi sudah cukup dengan 15 bus saja,” katanya.
Saat ini, Perum Damri menyatakan siap memperbaiki pelayanannya. Pihaknya tengah menyusun strategi untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap transportasi massal. (vin)
(way)