JAKARTA, solotrust.com – Pendaftaran lembaga pendidikan kedinasan mulai dibuka Senin (09/04/2018) ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau calon pelamar segera mempersiapkan diri.
“Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan teknis yang berbeda-beda,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menpan.go.id.
Masing-masing lembaga pendidikan kedinasan memiliki persyaratan umum dan administrasi, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, format pengiriman berkas, jadwal waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya. Syarat-syarat mengenai nilai rata-rata, tinggi badan maupun usia berbeda di setiap lembaga pendidikan.
Seperti di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) misalnya, nilai rata-rata untuk lulusan 2017 dan lulusan 2018 memiliki ketentuan berbeda. Sedangkan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) memiliki ketentuan sama untuk lulusan tiap tahunnya.
Sementara pada persyaratan usia, PKN STAN usia maksimal pelamar pada 1 September 2018 adalah 20 tahun. Sedangkan usia minimal pada 1 September 2018 adalah 17 tahun bagi pelamar yang memilih spesialisasi diploma 1 dan 15 tahun bagi peserta memilih spesialisasi diploma III. Adapun POLTEKIP dan POLTEKIM, usia pada 1 April 2018 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.
Herman Suryatman menegaskan, pelamar harus berhati-hati dalam membaca pengumuman dan memilih lembaga pendidikan kedinasan. Pilihan lembaga pendidikan kedinasan tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
“Kesalahan memilih sekolah, tidak dapat ditolerir,” ucapnya.
Kementerian PANRB kembali mengingatkan pendaftaran dilakukan melalui https://sscndikdin.bkn.go.id, kemudian harus melanjutkan ke portal masing-masing K/L. Pelamar hanya boleh mendaftar di satu lembaga pendidikan kedinasan saja.
Pihak kementerian juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan dari sejumlah oknum menjanjikan kelulusan pelamar.
“Percaya pada kemampuan sendiri dan jangan percaya calo. Waspadai penipuan!” pungkas Herman Suryatman.
(and)