Hard News

Dorong Performa Agraria, Pemkab Sukoharjo Serahkan Bibit Pisang dan Pembuatan NIB ke Pelaku UMKM

Jateng & DIY

23 April 2024 13:36 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama menyerahkan sertifikat wakaf di Desa Karangtengah, Kecamatan Weru Sukoharjo, Selasa (22/04/2024)

SUKOHARJO, solotrust.com - Upaya percepatan reforma agraria dilakukan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sukoharjo dengan menggelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, selasa (22/04/2024). Dalam kesempatan itu diserahkan bantuan bibit pisang, sertifikat hibah, dan fasilitasi pembuatan nomor induk berusaha (NIB) kepada 30 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Weru.

Usai acara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Jawa Tengah, Dwi Purnama, mengatakan reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional dicanangkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).



"Di seluruh wilayah Indonesia, baik tingkat pusat, provinsi, maupun kota/kabupaten telah dibentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Salah satu tugasnya adalah mengoordinasikan integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses, baik di pusat maupun daerah," terangnya.

Lebih lanjut, Dwi Purnama menyampaikan melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria, di dalamnya terdapat dua pendekatan dalam menjalankan program reforma agraria, yakni penataan akses dan penataan aset.

"Dalam pelaksanaanya, peran tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sangatlah penting, mengingat keberhasilan kegiatan reforma agraria merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan semua stakeholder yang terlibat," jelasnya.

Dwi Purnama menyebut dalam pelaksanaan penataan aset, berbagai kegiatan legalisasi aset, seperti redistribusi tanah, Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), sertifikasi lintas sektoral, dan wakaf telah dilakukan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum terhadap bidang-bidang tanah milik masyarakat, khususnya warga Sukoharjo.

Perihal penataan akses, Dwi Purnama menyampaikan, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis bidang tanah diharapkan tercapainya outcome berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Penataan akses dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan berbagai akses, seperti akses modal, akses keterampilan, akses bantuan peralatan produksi, akses pemasaran, dan lainnya," ungkap dia..

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang hadir diwakili Sekda Widodo, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pencanangan Gerakan Sinergi Reforma Agraria di wilayahnya

"Sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten dan juga PT.Bank Jateng kepada pelaku UMKM di Kabupaten Sukoharjo, khususnya di Desa Karangtengah, diserahkan bantuan bibit pisang bawen dan kepok tunjung sebanyak 400 bibit, terdiri 200 dari pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan 200 dari PT.Bank Jateng," urainya.

Kepala ATR/BPN Sukoharjo, Tejo Suryono menambahkan, Kantor ATR/BPN memfasilitasi pembuatan legalitas perizinan usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dibantu petugas dari Kantor Pajak Pratama Sukoharj.

"Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada 30 anggota UMKM yang merupakan bagian dari sekira 187 KK jumlah pelaku UMKM di Desa Karangtengah," ucapnya.(nas)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya