Hard News

Jam Kerja Berkurang, PNS Diminta Optimalkan Pekerjaan

Jateng & DIY

17 Mei 2018 17:35 WIB

Ilustrasi. (dok)

SUKOHARJO, solotrust.com- Mulai hari pertama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melakukan pengurangan jam kerja Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukoharjo. Pengurangan jam kerja dilaksanakan sebagai upaya menghormati pelaksanaan ibadah puasa. Meski demikian, pemerintah meminta agar pelayanan dilaksanakan lebih optimal.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Agus Santosa menyebutkan pengurangan jam ASN selama Ramadan telah didahului dengan Surat Edaran (SE). SE tersebut dikirimkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diinstruksikan kepada seluruh jajaran Asn.



Pemkab Sukoharjo yang menerapkan 5 hari kerja akan melaksanakan 32,5 jam dalam satu pekan selama Ramadan.

Untuk hari Senin sampai Kamis, para ASN akan melaksanakan pelayanan dari mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.10 WIB. Waktu istirahat adalah pukul 14.40 WIB hingga pukul 15.10 WIB, sementara untuk hari jumat dilaksanakan pukul 07.30 WIB sampai 11.50 WIB.

“Meski jam kerja berkurang tidak akan mengurangi kualitas pekerjaan maupun pelayanan. Optimalisasi kerja ASN diperlukan agar bisa tetap melayani di hari puasa, dengan hari kerja yang lebih pendek dari hari biasa.” Tutur Agus. (arif)  

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya