Hard News

Lomba Gempur Rokok Ilegal, Upaya Pencegahan dan Peredaran Rokok Tak Bercukai

Jateng & DIY

19 Mei 2024 16:05 WIB

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali menggelar lomba desain poster dan konten video dengan tema gempur rokok ilegal. Lomba ini merebutkan total hadiah sebanyak Rp62 juta.

BOYOLALI, solotrust.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali menggelar lomba desain poster dan konten video dengan tema gempur rokok ilegal. Lomba ini merebutkan total hadiah sebanyak Rp62 juta.
 
Penyerahan hadiah lomba dilakukan di Panti Marhaen, Siswodipuran, Boyolali, Jumat (17/05/2024). Turut hadir dalam acara, Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan, Kepala Diskominfo Bony Facio Bandung, serta perwakilan dari Bea Cukai Surakarta. 
 
Lomba desain poster dan konten video kreatif gempur rokok ilegal bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 dengan total hadiah mencapai Rp62 juta.
 
Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Boni Facio Bandung mengatakan, lomba ini merupakan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sehingga semua pihak turut serta memerangi peredaran rokok ilegal. Selain itu juga bisa menekan peredaran rokok ilegal. 
 
"Poster dan video menjadi media informasi yang ditampilkan secara visual. Tujuannya agar informasi dan materi disampaikan lebih menarik, informatif, dan dapat diterima serta dipahami masyarakat luas," tambahnya.
 
Dengan demikian, masyarakat menjadi mitra pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Lomba ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, inisiatif, dan partisipasi masyarakat untuk peka terhadap ketentuan-ketentuan terkait cukai sehingga mampu memerangi peredaran rokok ilegal.
 
"Lomba ini dapat juga memberikan informasi efektif dan efisien. Lomba desain poster dan konten video kreatif gempur rokok ilegal sebagai upaya pencegahan dan imbauan kepada seluruh pihak agar turut memerangi rokok ilegal. Kegiatan ini sekaligus untuk menekan peredaran rokok ilegal di Boyolali," sambung Boni Facio Bandung.
 
Adapun pemenang lomba, juara pertama Supriyanto asal Tangerang mendapat hadiah Rp9 juta, juara kedua Ragiel Mualif asal Gorontalo mendapat Rp6 juta, dan juara ketiga Wildan Arghabakti asal Banyudono mendapat hadiah Rp4 juta. Juara favorit diraih Farid Adi Nugroho asal Magelang dengan hadiah Rp2 juta. 
 
Sementara lomba video kreatif, juara pertama Nadiah Arifah asal Jakarta mendapat hadiah Rp15 juta, juara kedua Erinda Lamonti asal Selo mendapat Rp12 juta, dan juara ketiga Kalista Dewi Hapsari asal Boyolali mendapat Rp10 juta. Juara favorit diraih Putri Puspa Wijaya asal Boyolali dengan hadiah Rp4 juta. 
 
Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan, mengatakan lomba ini memberikan kesempatan sama bagi masyarakat. Pemenang lomba juga ada keterwakilan perempuan asal Boyolali. 
 
"Hasil lomba ini, baik poster maupun video tak hanya disimpan, tapi juga ditayangkan lewat videotron di Susu Tumpah. Ini untuk edukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal," terangnya. 
 
Tak hanya lomba saja, pemerintah kabupaten (Pemkab) juga bekerja sama dengan Bea Cukai Surakarta telah mengadakan roadshow sosialisasi bahaya rokok ilegal di Boyolali. 
 
Harapannya, tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak menjual rokok ilegal. Pemkab juga siap mendukung gerakan-gerakan untuk menggempur rokok ilegal. 
 
"Mudah-mudahan melalui lomba-lomba ini dan sosialisasi yang dilakukan bisa menggempur peredaran rokok ilegal. Boyolali merupakan penghasil terbesar tembakau, tapi dipastikan tidak ada yang memproduksi rokok ilegal," kata Wahyu Irawan.  
 
"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selalu melakukan sweeping, operasi rokok-m ilegal. Temuannya justru dari luar daerah dan ditemukan di daerah-daerah pinggiran," tukasnya. (jaka)

(and_)