PURWOKERTO, solotrust.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Rabu (04/12/2024). Bertempat di salah satu resto Purwokerto, kegiatan bertemakan Peran Generasi Pemuda Gempur Rokok Ilegal diikuti sebanyak 200 mahasiswa. Mereka terjadwal program kuliah kerja nyata (KKN) periode Desember 2024 hingga Januari 2025.
Plt Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menyampaikan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai sepanjang 2024 telah dilaksanakan lima kali di empat perguruan tinggi di Jawa Tengah, yakni Unisnu Jepara, UPS Tegal, Untidar Magelang, dan dua kali di Unsoed.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan informasi kepada mahasiswa tentang peran cukai bagi negara dan bahaya rokok illegal. Mahasiswa juga dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menjadi agen informasi bagi lingkungan sekitar, seperti keluarga dan teman-teman sepermainan melalui pengabdian kepada masyarakat, yaitu program kuliah kerja nyata. Teman-teman mahasiswa dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat desa lokasi KKN,” paparnya.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Akhmad Rofiq, Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Jawa Tengah Eni Lestari, serta Kapusbang KKN LPPM Unsoed Supartoto.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng-DIY, Akhmad Rofiq, menjelaskan pada 2024 target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp61,67 triliun, sedangkan untuk target cukainya sebesar Rp59,24 triliun. Adapun dari angka itu, cukai hasil tembakau sebesar Rp55,6 triliun, sedangkan pada tahun kemarin hanya Rp53 triliun. Tercatat hingga 31 Oktober 2024, capaiannya sudah di angka 100,4 persen.
Pembekalan aturan cukai kepada mahasiswa KKN ini sudah dilaksanakan sejak 2023. Harapannya, ke depan bisa turut berperan dalam menurunkan angka peredaran rokok ilegal yang semakin masif terjadi di masyarakat.
(and_)