REMBANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rembang mengungkap dua sosok calon anggota legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas dugaan politik uang pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, Kamis (15/02/2024).
Diketahui, caleg DPRD Rembang bernama M Lutfi Afifi dan caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah, M Ali Wafa merupakan anak dari Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, pihaknya memastikan kedua sosok calon anggota legislatif itu merupakan anak Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
"Setahu saya anak pak bupati karena berdasarkan penelusuran seperti itu," terangnya.
Saat ini, Totok Suparyanto menegaskan penelusuran terkait dugaan politik uang dilakukan dua calon anggota legislatif sudah berjalan. Nantinya, penelusuran akan terus berlanjut hingga pemanggilan saksi.
"Ini penelusuran sudah berjalan dan akan terus berlanjut sampai pemanggilan saksi," ungkap dia.
Sebelumnya, foto sejumlah warga menerima amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp10 ribu dari calon anggota legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beredar di jejaring pesan WhatsApp.
Selain uang, di dalam amplop terdapat selebaran nama caleg DPRD Rembang, M Lutfi Afifi dan caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah, M Ali Wafa. (mn)
(and_)