SOLO, solotrust.com - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Surakarta menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Sardi. Rekonstruksi diperagakan para tersangka Riswanto (32), Ishak Yulianto (27), Rudy Romadhon (18), Sunoto (36), dan AE (16) secara bergantian sesuai peran dan apa yang dilakukan saat kejadian.
Reka adegan ini dimulai saat kejadian di rumah korban sampai kantor Kalurahan Joyontakan yang menjadi lokasi terakhir penganiayaan dan pengeroyokan sampai korban di bawa ke Rumah Sakit.
Menurut Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, korban sebenarnya hendak meminta maaf kepada Riswanto. Namun, Riswanto emosi hingga akhirnya mengejar Sardi dari rumahnya ke kantor kelurahan bersama empat pelaku lainnya, lalu terjadilah penganiayaan hingga akhirnya korban meninggal dunia. “Sardi dipukuli kelima pelaku hingga babak belur dan meninggal dunia di Rumah Sakit.” Jelas Kapolsek
Sebelum dilakukan rekonstruksi, belasan Polisi dibantu anggota Babinsa Koramil 03 Serengan sudah berjaga-jaga di lokasi. Mereka mengecek keamanan dan mempersiapkan lokasi rekonstruksi yang berada di seputaran rumah korban sampai kantor Kelurahan Joyontakan. Semua tersangka dalam perjalanan, dikawal polisi dari Polresta Surakarta dan polsek Serengan.
(wid)
(Redaksi Solotrust)