Hard News

Maulana Rafli Jadi Anggota DPRD Demak Termuda, Cita-cita Polisi Malah Belok ke Politisi

Sosial dan Politik

14 Agustus 2024 23:08 WIB

Muhamad Maulana Rafli (tengah) anggota DPRD Demak periode 2024-2029 seusai pelantikan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Demak, Selasa (14/08/2024). (Foto: Dok. solotrust.com/ Sigit Aulia Firdaus)

DEMAK, solotrust.com - Muhamad Maulana Rafli resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029. Dia menjadi legislator termuda di Demak dengan usia 22 tahun. Saat ini, Rafli sendiri masih menempuh pendidikan di bangku kuliah. 
 
Dia mengaku sebelumnya tak punya cita-cita menjadi anggota legislatif. Impiannya berkarier sebagai anggota polisi. 
 
"Tidak ada cita-cita jadi anggota dewan. Cita-cita saya awalnya ingin menjadi polisi, sempat daftar Akpol pada 2019 dan 2020, tetapi belum rezeki. Rezekinya jadi politisi," katanya, saat ditemui seusai pelantikan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Demak, Selasa (14/08/2024). 
 
Muhamad Maulana Rafli mengaku tergerak maju ke DPRD Demak karena dorongan dari orangtua, sesepuh, dan anak muda. Menurutnya, harus ada yang melantangkan suara anak muda di legislatif. 
 
"Tim saya 80 persen adalah anak muda. Saya ingin anak muda bisa bersuara untuk membawa kemajuan Demak," ujarnya. 
 
Muhamad Maulana Rafli sendiri maju lewat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Dirinya bertarung di daerah pemilihan Demak 5 meliputi Kecamatan Guntur, Karangtengah, dan Sayung. Muhamad Maulana Rafli memperoleh dukungan sebanyak 9.242 suara sehingga berhak  menduduki kursi DPRD Demak.
 
"Kemarin pada masa kampanye sempat ambil cuti kuliah supaya bisa fokus," katanya. 
 
Sementara itu, Sekretaris DPRD Demak, Mukhlis, mengatakan sebanyak 50 anggota DPRD Demak terpilih periode 2024-2029 menghadiri pelantikan, sehingga, pihaknya tak akan menggelar pelantikan susulan.
 
Adapun untuk jumlah kursi terbanyak diperoleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 13 kursi. Disusul Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memperoleh 12 kursi. 
 
"Ketua DPRD Demak sementara dipegang PKB, wakil DPRD Demak sementara dijabat PDI Perjuangan," kata Mukhlis.
 
*) Reporter: Sigit Aulia Firdaus

(and_)