Hard News

Polemik Larangan Pakai Hijab Paskibraka, Presiden Jokowi dan BPIP Digugat

Nasional

16 Agustus 2024 12:03 WIB

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta terkait polemik dugaan paksaan melepas hijab terhadap belasan anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri yang akan bertugas pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (17/08/2024)

SOLO, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta terkait polemik dugaan paksaan melepas hijab terhadap belasan anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri yang akan bertugas pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (17/08/2024).
 
Gugatan ini dilayangkan Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Arif Sahudi. Tak hanya terhadap Jokowi, gugatan juga dilayangkan kepada Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
 
"Aturan itu melanggar aturan Pasal 22 Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) pada dasarnya, kebebasan beragama dan menganut kepercayaan," ungkap Arif Sahudi kepada awak media, Kamis (15/08/2024).
 
Dalam tuntutannya, pelapor menuntut ganti rugi sekira Rp100 juta yang akan diberikan kepada anggota Paskibraka yang melepas hijab sebagai biaya penyembuhan psikologis.
 
"Selanjutnya, kami ingin kepala BPIP dicopot presiden karena ini ceroboh, membuat pelanggaran HAM," jelas Arif Sahudi.
 
Ketiga, tertulis pula dalam tuntunannya, mengingatkan Presiden Jokowi dan kepala BPIP minta maaf secara terbuka.
 
"Ini mau 17 Agustus, masa malah ada polemik ini. Kalau aturan baik nggak akan menimbulkan polemik. Kalau menimbulkan polemik, jadi kan tidak baik. Katanya toleran," jelasnya.
 
Arif Sahudi juga membandingkan dalam pelaksanaan upacara 17-an nantinya, seperti anggota kepolisian hingga TNI yang berhijab tetap menggunakan hijab mereka.
 
"Masak orang sipil tidak boleh, kan aneh. Kami meminta tetap pada tahun kemarin. Yang pakai, ya pakai hijab," tegasnya.
 
Sebelumnya, sempat terjadi polemik pasca 18 anggota Paskibraka putri Nasional 2024 melepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur pada Selasa (13/08/2024).
 
Lepas hijab Paskibraka ini karena adanya surat keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. (add)

(and_)

Berita Terkait

Banyak Kecaman atas Dugaan Larangan Pakai Hijab, Ini Aturan Baru Paskibraka 2024

Usai Banjir Kecaman, BPIP Perbolehkan Paskibraka Putri Kenakan Hijab

Banyak Kecaman atas Dugaan Larangan Pakai Hijab, Ini Aturan Baru Paskibraka 2024

Kapolres Sukoharjo dan Danrem Surakarta Silaturahmi ke Pondok Al Mukmin Ngruki

Kaderisasi Bakal Calon Paskibraka 2023, PPI Kabupaten Batang Gelar PPI Goes to School

Nyesek, Siswi Ini Dapat Kabar Duka di Acara Pengukuhan Paskibraka

Tulisan "Adili Jokowi" Bertebaran di Solo, Satpol PP Siap Turun Tangan

Penetapan Respati Ardi-Astrid Widayani oleh KPUD Solo, Ini Pesan Jokowi

Jokowi Tanggapi Santai Pernyataan Connie Bakrie yang Singgung Iriana

Rumah Jokowi jadi Spot Wisata Baru Selama Libur Nataru

Tanggapan Gibran dan Jokowi Dikaitkan Soal Hasto jadi Tersangka KPK

Menikmati Liburan, Jokowi Momong 6 Cucu di Solo Safari

TMMD Reguler, BPIP RI Bersama TNI AD Perkuat Ideologi Pancasila

Wujudkan Pemilu Damai, Warga Jaten Ikuti Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

UNS bersama BPIP Luncurkan Pusat Studi Pengamalan Pancasila

Objek Sita Salah Tulis, PN Sukoharjo Digugat

Monopoli Iklan, Google Digugat 10 Negara Bagian AS

Bandara VVIP IKN segera Selesai Dibangun, Dukung Mobilitas Pemerintahan dan Ekonomi

Anggaran IKN Era Prabowo Masih Misterius, Sri Mulyani: Harap Bersabar

Ajak Influencer ke IKN, Jokowi Malah Panen Sindiran Masyarakat

Hari Pertama Ngantor di IKN, Jokowi Gelar Rapat dan Terima Forkopimda Kaltim

Jokowi Resmikan Pembangunan Universitas Pertama di Ibu Kota Nusantara

Bukan Sekadar Pindah Tempat Kerja, Begini Skema Pemindahan ASN ke IKN

Bandara VVIP IKN segera Selesai Dibangun, Dukung Mobilitas Pemerintahan dan Ekonomi

Presiden Tegaskan Setujui Anggaran dan Lanjutkan Pembangunan IKN

Pastikan Keamanan Pangan Jelang Nataru, Otorita IKN dan Loka POM Balikpapan Gelar Inspeksi

Peringatan IKN, Pinsar Indonesia Boyolali Bagikan 1000 Telur Rebus di CFD

Usai Banjir Kecaman, BPIP Perbolehkan Paskibraka Putri Kenakan Hijab

Banyak Kecaman atas Dugaan Larangan Pakai Hijab, Ini Aturan Baru Paskibraka 2024

Berita Lainnya