Hard News

Was-was Serangan Cyber dan Isu Negatif, Bawaslu dan Diskominfo Siapkan Strategi Penangkal

Jateng & DIY

16 Agustus 2024 20:01 WIB

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudera ketika membuka acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di salah satu hotel bintang Kota Semarang, Kamis (15/08/2024)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema Kolaborasi Kelembagaan, Pencegahan, dan Pengawasan Serangan Cyber, Hoax, serta Isu Negatif untuk Menciptakan Integritas Pemilihan Serentak di Tahun 2024.
 
Acara digelar guna menangkal maraknya perkembangan dan serangan isu negatif di media sosial. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggandeng sejumlah pihak, salah satunya Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang. 
 
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudera, mengatakan akan rutin memberikan informasi terkait pemilihan umum (Pemilu) kepada Diskominfo. Hal itu dilakukan agar tak ada informasi salah beredar di masyarakat. 
 
“Kami berharap kerja sama ini berdampak baik kepada masyarakat. Tidak ada hoax dan serangan cyber lainnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024,” harapnya.
 
Melihat pemilihan presiden di 2024, menurut Dwijaya Samudera, ada serangan cyber begitu masif di media sosial. Berdasarkan banyaknya isu beredar, informasi itu ternyata berasal dari media dan sumber tak tervalidasi.
 
Salah satu upaya agar tak terulang di pemilihan serentak ini, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menurunkan akun yang masuk kategori serangan cyber. 
 
"Diperlukan kerja sama untuk mendapatkan timbal balik positif guna mewujudkan integritas dalam pilkada 2024,” kata Dwijaya Samudera di sela kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di salah satu hotel bintang Kota Semarang, Kamis (15/08/2024).
 
Ia menerangkan bentuk kerja sama dilakukan cukup beragam, misalnya dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang untuk menayangkan sosialisasi pemilu berintegritas di sejumlah titik menggunakan videotron. 
 
“Kalau di pemerintah kota, kita hanya bisa meneruskan informasi. Kita juga bisa mendorong take down secara cepat. Ranah take down ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tutup Dwijaya Samudera. (fjr)

(and_)