Hard News

Edukasi Publik di Sukoharjo: Peran Penghubung dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY

Jateng & DIY

02 September 2024 10:01 WIB

Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan edukasi publik bertema “Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY” di Sukoharjo, Jumat (30/8/2024). (Foto: komisiyudisial.go.id)

SUKOHARJO, solotrust.com – Edukasi publik bertema Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran dan tugas Komisi Yudisial (KY) di Sukoharjo. Acara ini bertujuan menjelaskan fungsi serta bagaimana penghubung KY mendukung tugas dan wewenangnya dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia.
 
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Muhammad Farhan dari PKY Jateng, Naufal Sebastian selaku Direktur LBH Bantu Sesama, dan Bambang Sukoco yang merupakan Ketua Majelis Hukum dan HAM PWM Jawa Tengah. 
 
Muhammad Farhan menjelaskan penghubung KY memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara Komisi Yudisial dengan masyarakat, termasuk menyampaikan informasi, menerima laporan, serta membantu tugas-tugas lembaga ini di daerah sebagai upaya melakukan pengawasan, sekaligus menjaga marwah hakim di wilayah Jawa Tengah.
 
Sementara itu, Naufal Sebastian menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan peradilan dan juga dukungan terhadap lembaga KY untuk menjaga sistem hukum baik agar cita-cita bersama mewujudkan peradilan bersih dan bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. 
 
Di lain pihak, Bambang Sukoco membahas peran hukum dan HAM dalam menjaga independensi peradilan. Pihaknya juga mengapresiasi inisiatif KY menyelenggarakan acara ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Penghubung Komisi Yudisial dalam membantu tugas dan fungsi KY sehingga masyarakat semakin peduli terhadap peradilan.
 
Acara diakhiri dmsesi diskusi dan tanya jawab. Peserta berkesempatan mendalami lebih lanjut tentang peran penghubung KY dalam mendukung wewenang dan tugasnya. Harapannya dapat menumbuhkan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya