Hard News

Pemkab Sukoharjo Segera Tarik Carik Desa

Jateng & DIY

14 September 2017 12:55 WIB

FOTO: Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. (arif)

SUKOHARJO, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam waktu dekat akan melakukan penarikan sekretaris desa (Sekdes) atau carik, dan menggantikannya dengan tenaga non pegawai negeri sipil (PNS).

Untuk keperluan tersebut, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya meminta agar segenap kepala desa segera mempersiapkan Sekdes dari tenaga non PNS. Dirinya juga meminta pihak desa melakukan rekrutmen secara terbuka.



“Sekretaris desa saat ini merupakan PNS, dalam beberapa waktu ke depan mereka akan ditarik untuk ditempatkan pada kedinasan,“ kata Wardoyo, Kamis (14/9/2017).

Ia berharap pihak desa segera mempersiapkan tenaga harian lepas (THL) untuk posisi Sekdes. Namun demikian pihaknya juga merencanakan agar perekrutan Sekdes dilakukan secara serempak di 80-an desa di wilayah Sukoharjo.

“Mulai hari ini pun boleh, namun demikian kami mewacanakan perekrutan dilakukan bersamaan dengan rekrutmen perangkat lain di 2018,“ ujar Wardoyo.

Menurut Wardoyo, Sekdes merupakan posisi yang sangat urgent di mana mereka merupakan tenaga yang mampu membuat atau menyusun laporan administrasi hingga masalah keuangan.

Pihaknya khawatir, jika kepala desa tidak mempersiapkan mulai sekarang, akan terjadi permasalahan saat dilakukan penarikan tenaga Sekdes oleh Pemkab Sukoharjo.

 “Jangan sampai desa kolaps gara-gara orang yang mampu membut pelaporan ditarik oleh Pemkab,“ tegas Wardoyo.

Disinggung mengenai persyaratan Sekdes, pihaknya mensyaratkan minimal bangku SLTA dan mampu melaksanakan tugas. Ia juga menekankan pada THL ini nantinya merupakan tenaga swasta yang tidak bisa berharap menjadi PNS.

Sekdes yang saat ini masih bertugas, diharapkan bisa melatih calon pengganti Sekdesyang akan direkrut pada beberapa waktu mendatang. Para Sekdes nantinya akan diberikan gaji dari pihak desa.

 

(arif-way)

(Redaksi Solotrust)