Hard News

Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja, Rivan A Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

Nasional

07 Oktober 2024 13:40 WIB

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) di Jakarta, Rabu hingga Jumat (02-04/10/2024). (Foto: Jasa Raharja)

JAKARTA, solotrust.com – Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) 2024 dengan tema 'Penguatan Kebijakan Kesejahteraan Pekerja Menuju Keberlanjutan Jasa Raharja'. Agenda ini berlangsung di Jakarta, Rabu hingga Jumat (02-04/10/2024).

Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, menekankan peran strategis SPJR sebagai mitra dalam mewujudkan kinerja perusahaan berkelanjutan. “Kebersamaan ini tidak boleh dipisahkan karena kita adalah mitra, sahabat, dan satu insan. Kekuatan ini menjadi lebih kuat dibanding jika kita hanya bekerja sendiri,” ujarnya.



Dengan kekuatan ini, Rivan A Purwantono menyampaikan perusahaan dapat mengubah cara pelayanan dengan mudah dan cepat, termasuk dalam mengendalikan kasus kecelakaan dan mengontrol fatalitas dari lalu lintas.

“Jangan melihat semua permasalahan sebagai jalan buntu. Mungkin kita takut dan khawatir, tapi ketakutan itu bukan hal yang buruk jika kita bisa menemukan jalan keluar dari situ. Kondisi sulit, kita dapat membangun kolaborasi yang baik dan akhirnya mendapatkan kepercayaan,” jelasnya.

Rivan A Purwantono juga mengajak seluruh anggota SPJR bersama-sama menjaga energi positif agar menjadi lebih kuat. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan dan kinerja perusahaan.

“Seberapa kuat energimu akan terlihat dari pencapaian. Setiap manusia memiliki kemampuan dan kesempatan sama, tetapi yang tidak menyerahlah akan mencapai hasil terbaik. Semoga rakernas ini menghasilkan rekomendasi baik dan dapat kita kawal bersama untuk menjaga keberlanjutan dan keharmonisan,” tambahnya.

Dalam agenda tahunan ini, dilakukan pula pembuatan perjanjian kerja bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dihadiri Subkoordinator Bidang Pembinaan Organisasi Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan, Oloan Nadeak, sekaligus memberikan paparan tentang harmonisasi pekerja serta sumbangsih perusahaan dalam perspektif hak dan kewajiban. Berbagai materi lainnya juga disampaikan, baik internal maupun eksternal perusahaan.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya