REMBANG, solotrust.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rembang menyiapkan sanksi tegas untuk para kader dan pengurus partai yang tidak mendukung keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Vivit Dinarini dan Zaimul Umam (Gus Umam) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Rembang 27 November 2024 mendatang.
Ketua DPC PKB Rembang, Ida Nur Saadah, menyebut ada satu nama anggota fraksi sudah diberikan surat peringatan pertama (SP1), inisial IM.
"Total anggota fraksi kan ada delapan, ini cuma datang enam orang di acara konsolidasi, jadi dua anggota tidak hadir menjadi catatan tersendiri bentuk kepatuhan kepada DPC," kata dia kepada wartawan, usai menggelar kegiatan konsolidasi pemenangan Vivit-Gus Umam di Kantor DPC PKB Rembang, Minggu (06/10/2024).
Diungkapkan, pemberian surat peringatan pertama kepada inisial IM sebagai anggota fraksi PKB DPRD Rembang berdasarkan surat PKB dengan nomor 289/DPC-03/A.2/X/2024. Surat ditandatangani Ketua DPC PKB Rembang Ida Nur Saadah dan Sekretaris Muh Zen.
Ida Nur Saadah juga bilang, pemberian SP1 berdasarkan laporan masyarakat disertai bukti autentik inisial IM telah mengikuti acara kampanye paslon yang tidak direkomendasikan DPP PKB. Selain itu, IM juga telah melakukan pelanggaran terhadap surat pernyataan dan tidak melaksanakan surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tentang instruksi pemenangan pilkada 2024.
"Kami sudah mendapatkan banyak laporan bahwa kader PKB, utamanya yang dari fraksi belum bergerak ke Vivit-Umam. Kami juga ada laporan, salah satu anggota fraksi yang dengan tekanan, dengan ancaman, bahkan mereka mengatakan dengan pengawasan ketat mendukung paslon lain. Ini nantinya akan diambil tindakan oleh DPC," ujar Ida Nur Saadah.
"Jadi kami sifatnya hanya memberikan surat peringatan, pertama, kedua, dan ketiga. Setelah itu diserahkan ke DPW untuk dilakukan eksekusi," sambungnya.
Ida Nur Saadah menegaskan, para kader dan pengurus partai wajib mengawal dalam satu barisan dan tegak lurus mengamankan apa yang menjadi keputusan DPP PKB, yakni pemenangan Vivit-Umam di pilkada Rembang.
"Kami punya aturan ya, jadi PKB itu punya DPP, DPW, DPC hingga ranting semua tegak lurus pada aturan partai. Ketika DPP sudah mengeluarkan keputusan untuk mengusung Vivit-Umam, maka semuanya harus tunduk," pungkasnya. (mn)
(and_)