SEMARANG, solotrust.com - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said menyampaikan laporan kegiatan sosialisasi dalam istigosah bersama dan deklarasi pesantren ramah anak secara virtual melalui platform Zoom. Bidang PD Pontren Kanwil Jateng mengikuti kegiatan ini di Auditorium Majeng, Kamis (03/10/2024).
Menurut Basnang Said, pesantren adalah salah satu lembaga yang saat ini menjadi tujuan para orangtua dalam mendidik putra putri mereka. Interaksi sangat intens, pendidikan pesantren ramah anak menjadi kebutuhan dan satu keharusan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk tindakan yang dapat memengaruhi psikologi mereka.
"Anak-anak memiliki keistimewaan masing-masing yang harus dijaga. Bullying adalah dosa besar dan haram dilakukan. Hal ini dapat menyebabkan penyakit hati yang berpotensi ditanggung seumur hidup," ujarnya.
Acara ini juga menyoroti berbagai masalah yang terjadi di pesantren, termasuk bullying, pelecehan seksual, dan kekerasan lainnya. Adanya program Pesantren Ramah Anak diharapkan pesantren di Indonesia dapat menjadi tempat lebih ramah dan aman bagi anak-anak.
Pondok Pesantren Ramah Anak dibuka secara resmi Penasihat DWP Kementerian Agama (Kemenag) RI Eny Retno Yaqut. Acara program Pondok Pesantren Ramah Anak ini mengusung topik 'Belajar dari Cara Pesantren Cegah Perundungan Anak.'
Eny Retno menyampaikan beberapa hal penting mengenai peran pesantren dalam melindungi anak-anak dari perundungan dan kekerasan.
"Pentingnya melibatkan seluruh elemen DWP dalam isu-isu yang terjadi di pesantren. Kami ingin pesantren menjadi tempat yang nyaman, aman, dan terlindungi bagi anak-anak. Ini bukan hanya urusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, tetapi menjadi kerja bersama kita semua,” tuturnya.
Dalam UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terdapat empat pilar perlindungan anak tercantum dalam Pasal 72, yakni media; dunia usaha; pemerintah; dan masyarakat. Keempat pilar ini saling melengkapi untuk mewujudkan lingkungan aman dan mendukung perkembangan anak.
Sesi terakhir dilakukan deklarasi pesantren ramah anak dibacakan Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Amin Handoyo. Deklarasi berisi komitmen bersama untuk menjamin hak-hak anak dalam pendidikan dan perlindungan. Ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta keselamatan anak di lingkungan pesantren.
(and_)