REMBANG, solotrust.com - Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam mengklaim telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial (Medsos) xpost.news.
Usai resmi melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang atas dugaan tindak pidana pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) pada Jumat (01/11/2024) kemarin, Koordinator Tim Hukum Vivit-Umam, Ali Hadi meminta polisi segera memeriksa saksi-saksi.
"Saat ini kami sudah kantongi identitas admin xpost.news, meskipun akun tersebut sudah dihapus setelah kami melayangkan pelaporan, proses hukum tetap berjalan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (05/11/2024).
Adapun untuk tahapan pelaporan saat ini, Ali Hadi mengatakan, kepolisian akan mengambil keterangan dari pihak pelapor terlebih dahulu baru nantinya mengambil keterangan dari terduga.
"Kami terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian, meski pemilik akun menghilangkan jejak, hukum sudah berjalan tidak ada yang bisa lari dari hukum. Segeralah saja pihak kepolisian untuk menindaklanjuti," terangnya.
Ali Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan proses hukum dengan pemanggilan saksi-saksi, baik dari pihak pelapor, terduga, dan sejumlah admin grup WhatsApp Info Rembang.
"Jadi penting untuk segera kepolisian memanggil pihak-pihak sebagai saksi. Mungkin pihak terduga karena kami kemarin melaporkan beberapa akun media sosial xpost.news. Selain itu juga grup WhatsApp Info Rembang. Jelas ada nama-nama dan nomor telepon juga yang menyebarkan," pungkasnya.
(and_)