Hard News

Hati-Hati Jangan Asal Unggah Status di Sosmed, atau ……

Hard News

15 September 2017 09:43 WIB

FOTO: ilustrasi

KEBUMEN, solotrust.com – ini dia kalimat yang diunggah oleh salah satu pelajar di Kebumen ke salah satu group Facebookpada Minggu (3/9/2017) sialm sekitar pukul 13.43 WIB, sehingga membuatnya harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

“Liaran ora ana mundure.. polisie cekel taleni nang wit gedang baen nggo lemon,” kalimat tersebut jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya adalah “Balapan liar tidak ada mundurnya, polisinya diikat di pohon pisang saja untuk dijadikan pupuk.”



Dilansir dari laman resmi Polda Jateng, dari hasil penelusuran, pemilik akun itu adalah “P” (nama inisial-red) (16) seorang pelajar kelas dua di salah satu  SMK di Karanganyar, Kebumen. P adalah warga Jatiluhur, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto menghatakan, pihak kepolisian segera mencari siapa pemilik akun tersebut, setelah mengetahui pemilik akun adalah P, ia pun segera diciduk oleh aparat kepolisian di sekolahnya, dan dibawa ke Polsek Karanganyar.  

“Tentunya dengan meminta izin terlebih dahulu dari pihak sekolah. Dia diamankan oleh tim Cyber Polres Kebumen dan Polsek Karanganyar,” ucap AKP Willy.

Saat dimintai keterangan di Polsek Karanganyar yang saat itu didampingi Ibunya, P mengakui perbuatannya. Dirinya juga telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi, serta permintaan maaf kepada polisi. P mengaku, ia mengunggah kalimat tersebut hanya untuk iseng.

 “Kita sudah ketemu, dia juga sudah minta maaf dan mengakui bahwa perbuatannya salah,” tambah AKP Willy Budiyanto.

Perbuatan pemilik akun Facebook dengan nama “Oloy Cilik Bms Jr” menjadi pelajaran berharga untuk kita semua, sosial media sebaiknya dipergunakan dengan bijak, jangan sampai menyinggung atau bahkan melecehkan orang lain, karena sekarang ada hukumnya.

“Jangan sampai memicu permusuhan, menyinggung perasaan ataupun melecehkan seseorang dan golongan melalui postingan di Medsos karena sekarang ada undang-undang yang mengaturnya.” Pesan AKP Willy.

 

(Wid)

(Redaksi Solotrust)

Berita Terkait

Berita Lainnya