Hard News

Lindungi Anak di Ruang Digital, Komdigi Blokir 6 Grup Medsos Menyimpang

Nasional

16 Mei 2025 15:55 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/StefanCoders)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup media sosial (Medsos) Facebook, termasuk komunitas yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.



“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma berlaku di masyarakat,” jelasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/05/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, komdigi.go.id.

Alexander Sabar menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.

Kementerian Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses. Kolaborasi ini menjadi bukti penting perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” kata Alexander Sabar.

Lebih jauh, ia menegaskan Kementerian Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menghadirkan ruang digital nasional bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Alexander Sabar juga menekankan, keberhasilan menjaga ruang digital tak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, namun juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.

“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman, terpercaya, dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” ungkap Alexander Sabar.

(and_)

Berita Terkait

Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Jamin Keamanan Ruang Digital

Jelang Pilkada Serentak, Ruang Digital Dijaga dari Hoaks

Meutya Hafid Sebut Ruang Siber Jadi Medan Baru Pertahanan Nasional

Disusupi Konten Judi Online, Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id

Soal Gratis Ongkir, Pemerintah Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat

Judi Online Ancam Generasi Muda, Komdigi Ajak Masyarakat Bergerak Bersama

Microsoft Kucurkan Rp27 Triliun, Indonesia Jadi Poros AI Asia Tenggara

Marak Penipuan dengan AI, Komdigi Minta Masyarakat Waspada

Kemkomdigi Blokir Sementara Archive.org, Ada Konten Judol dan Pornografi

Disusupi Konten Judi Online, Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id

Menkomdigi Desak Himpunan Bank Milik Negara Blokir Rekening Terkait Judi Online

Kudeta Myanmar: Usai Facebook, Militer Blokir Twitter dan Instagram

Kudeta Myanmar: Militer Blokir Facebook Demi Stabilitas

Twitter dan Facebook Blokir Donald Trump, Ini Alasannya!

Heboh Soal Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Kemenag: Dilarang Mutlak!

50 Anak Terpaksa Ajukan Izin Nikah Dini, Mayoritas Gegara Kencan via Facebook

TNI Gadungan Asal Sukoharjo Ditangkap di Klaten, Tawarkan Senpi Lewat Facebook

Siswa Ini Tolak Corat-Coret Seragam Sekolah Saat Lulus Sekolah

Miris! Anak Sibuk, Ibu Dititipkan di Rumah Lansia

WhatsApp, Instagram dan Facebook Sempat Down, Netizen Banjiri Twitter

Kemkomdigi Blokir Sementara Archive.org, Ada Konten Judol dan Pornografi

Disusupi Konten Judi Online, Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id

Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Jamin Keamanan Ruang Digital

Upaya Peretasan, Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai

Berita Lainnya