Hard News

50 Anak Terpaksa Ajukan Izin Nikah Dini, Mayoritas Gegara Kencan via Facebook

Jateng & DIY

2 November 2022 16:22 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

SOLO, solotrust.com - Jumlah perkawinan anak atau pernikahan dini di Kota Solo menginjak angka 50 anak dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun, selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2022.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo menyebut ada dua faktor penyebab anak terpaksa mengajukan permohonan dispensasi nikah.  



"Ya berbagai faktor ya, eksternal dan internal. Eksternal pengaruh media sosial itu juga sangat mendominasi karena memang rata-rata mereka kenal lewat Facebook, lewat akun, mereka kena bujuk rayu, seperti itu. Faktor internal ya pengawasan orangtua," jelas Kepala DP3AP2KB Solo, Purwanti saat dihubungi, Rabu (02/10/2022).

Selain itu, menurutnya faktor lain adanya pernikahan anak usia di bawah 18 tahun lantaran faktor ekonomi.

"Ada faktor ekonomi orangtua dengan terpaksa menikahkan karena dengan menikahkan orangtua bebannya kan berkurang dari sisi ekonomi," imbuh Purwanti.

Namun, pihaknya menyebut mayoritas kasus berasal dari kehamilan di luar pernikahan.

Purwanti mengungkapkan, peran orangtua hingga sekolah diperlukan untuk bertanggung jawab atas hal ini. Biasanya anak yang menikah di masa sekolah, terancam tak bisa melanjutkan atau menunda pendidikan.

"Iya orangtua dan sekolah juga konsekuensi, apabila orangtua memasukkan dispensasi, maka sekolah harus tahu juga karena dia masih anak dan mereka korban. Sekolah pun juga harus tahu dalam arti harus tanggung jawab untuk pendidikannya," imbuh dia.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terus menggencarkan sosialisasi setop pernikahan usia dini, terlebih kepada sekolah dan orangtua.

"Ini kami pantau terus ya biar itu tidak terjadi, soalnya kalau sudah pernikahan dini nanti stunting," ungkap Gibran Rakabuming. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Perlunya Pencegahan Nikah Dini

Gara-gara Tayangan Nikah Dini, Hitam Putih Trans7 Kena Sanksi

Viral! Bocah 13 Tahun di Kalimantan Selatan Nikahi Cewek ABG

Ikuti Sayembara Berburu Kaos Marimas 95 Berhadiah Rp30 Juta

Hujan Lebat dan Angin Kencang Guncang Mojo (Kenteng), Sejumlah Bangunan Ambruk

BPBD Boyolali Minta Warga Waspadai Angin Kencang hingga Banjir

Bangunan Pendopo di Sleman Ambruk Diterjang Angin Kencang

Persaingan Sengit di Level Dewasa, Laga Bulu Tangkis Polytron Walikota Cup Solo 2023

Teras Boyolali Diguyur Hujan Es dan Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang

Lindungi Anak di Ruang Digital, Komdigi Blokir 6 Grup Medsos Menyimpang

TNI Gadungan Asal Sukoharjo Ditangkap di Klaten, Tawarkan Senpi Lewat Facebook

Siswa Ini Tolak Corat-Coret Seragam Sekolah Saat Lulus Sekolah

Miris! Anak Sibuk, Ibu Dititipkan di Rumah Lansia

WhatsApp, Instagram dan Facebook Sempat Down, Netizen Banjiri Twitter

Pria Ini Heran, Uang Dipegang Istri Mendadak Bisa Beli Rumah dan Mobil

Sidang II Investasi Bodong, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Kasus Bukan Pidana, Bisa Diselesaikan dalam Hukum Perdata

Korban Penipuan Investasi Bodong Geruduk PN Karanganyar, Sampaikan Surat ke Majelis Hakim

Terdakwa Arisan dan Investasi Bodong Jalani Sidang Perdana di PN Karanganyar

Geruduk Kantor Kejari Karanganyar, Korban Arisan Online dan Investasi Bodong Tuntut Tersangka Dibui

Kuasa Hukum KM Ajukan Restitusi ke Kejari Boyolali dalam Kasus Penganiayaan

Laporan Dugaan Pemalsuan Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng akan Bersurat ke Kapolri

Tok! SE Konsumsi Daging Anjing Sudah Terbit

174 Rumah untuk ASN di Karanganyar Siap Bangun, DP 0%

Aksi Tapa Bisu di Loji Grandrung, Warga Tuntut Hindari Politik Dinasti

Gibran Temui Kejari, Upayakan Benteng Vastenburg dan Sriwedari jadi Milk Pemkot Solo

Kaesang jadi Ketum PSI, Gibran: Itu Urusannya PSI

Kemendikbudristek Ambil Peran dalam Transformasi UMKM Indonesia

Berita Lainnya