SEMARANG, solotrust.com - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar apel pagi bersama, Senin (16/06/2025). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan ini secara online dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.
Tampak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati. Turut serta, pejabat administrasi, pejabat fungsional, pelaksana, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPNPN, dan mahasiswa magang.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jendral Polisi (Purn) Agus Andrianto dipercaya menjadi pembina pada kesempatan kali ini. Ada empat hal disampaikan dalam amanatnya.
Pertama, Agus Andrianto menyoroti proses masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat kementerian, berdasarkan timeline harus rampung akhir Juni.
"Masa transisi merupakan bagian penting dari proses perubahan yang telah kita jalani bersama. Hal ini sebagaimana Surat Keputusan Bersama Tahun 2024 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan pada masa transisi," ungkapnya.
Menurut Agus Andrianto, SKB ini tidak hanya menjadi dasar hukum, namun juga sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan lebih baik, efisien, dan adaptif menghadapi tantangan serta dinamika keinginan rakyat terus berubah.
Kedua, pihaknya menekankan tentang pelayanan publik publik. Perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini merupakan salah satu prioritas utama dalam reformasi birokrasi.
"Inti dari kerjaan kita adalah melayani masyarakat, bukan sekadar menuntaskan tugas-tugas administrasi. Ukuran keberhasilannya adalah kepuasan masyarakat, bukan hanya target internal yang dicapai," imbuhnya.
Ketiga, lanjut Agus Andrianto, terkait pentingnya peningkatan indeks reformasi birokrasi di lingkungan kerja masing-masing. Ia mengajak kepada seluruh jajaran untuk lebih meningkatkan kinerja reformasi birokrasi dengan melaksanakan 26 Indikator Reformasi Birokrasi.
Terakhir, ia memberikan apresiasi kepada semua kementerian telah melaksanakan Instruksi Presiden menerbitkan SK CPNS untuk formasi tahun anggaran 2024.
Kepada CPNS, Agus Andrianto menginstruksikan agar mereka segera beradaptasi dan memahami lingkungan kerja, struktur organisasi, dan tugas pokok unit masing-masing.