Hard News

Dukung Implementasi KUHP Baru, Bapas Surakarta Gelar Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jateng & DIY

27 Juni 2025 15:17 WIB

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menyelenggarakan kegiatan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Pemasyarakatan Peduli 2025 di Gereja Baptis Injil Sepenuh (GBIS) Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Kamis (26/06/2025).

SOLO, solotrust.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menyelenggarakan kegiatan Aksi Sosial Gerakan Nasional Klien Pemasyarakatan Peduli 2025 di Gereja Baptis Injil Sepenuh (GBIS) Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Kamis (26/06/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari peluncuran nasional aksi sosial serentak seluruh Indonesia yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
 
Sebanyak 15 orang klien pemasyarakatan dari Bapas Surakarta terlibat langsung dalam kegiatan ini. Mereka melaksanakan aksi sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan gereja, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Pokmas Lipas 'Rise and Shine'. Kegiatan ini bertujuan mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
 
Peluncuran kegiatan ini secara nasional dilaksanakan virtual dan dibuka langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dari Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta. 
 
Kegiatan ini juga merupakan bentuk kesiapan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.
 
Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro yang hadir langsung dalam kegiatan, menyampaikan acara ini merupakan bentuk nyata dari pembinaan luar lapas dan penerapan keadilan restoratif humanis.
 
“Kami ingin membuktikan bahwa klien pemasyarakatan bukan hanya objek pembinaan, tetapi juga subjek perubahan. Aksi sosial ini diharapkan menjadi jembatan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap mereka,” kata Unggul Widiyo Saputro.
 
Selain jajaran Bapas Surakarta, kegiatan ini juga dihadiri Gembala Sidang GBIS Mutihan, lurah Sondakan, ketua RW X, dan tokoh masyarakat setempat. Keterlibatan masyarakat menjadi bukti pemulihan sosial klien bisa berjalan dengan kolaborasi dan dukungan lintas pihak.
 
Rencananya, aksi sosial ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan di seluruh Balai Pemasyarakatan di Indonesia mulai 1 Juli 2025. Pemerintah juga akan mendorong pelatihan berkelanjutan bagi PK guna meningkatkan kualitas layanan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya