KARANGANYAR, solotrust.com - Seorang pemuda asal Desa Tohudan, Colomadu harus meregang nyawa lantaran ditusuk lehernya dengan senjata tajam oleh dua pelaku asal Pasar Kliwon Kota Solo. Peristiwa maut itu dipicu senggolan di tempat hiburan malam.
Aksi penusukan sendiri terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (17/08/2025) dini hari. Dalam rilisnya di Mapolres Karanganyar, Jumat (22/08/2025), Kabag SDM, Kompol Hastin Mahardjanti mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, mengatakan kejadian ini berawal dari senggolan dan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku di sebuah kafe di Kartasura, Sukoharjo.
Cekcok ini sempat dilerai petugas keamanan dan kedua belah pihak membubarkan diri. Di luar dugaan, para pelaku memburu korbannya hingga di tempat kejadian perkara, tepatnya di depan warung Madura Ibnu
Mereka mencegat dan memberhentikan kendaraan korban. Tanpa basa-basi, para pelaku langsung menyerang membabi buta dengan senjata tajam.
Dalam penyerangan itu, korban Luthfan Nur Faid (25), warga Tohudan, Colomadu, menderita luka tusuk serius di leher, dada, perut, dan lengan kirinya. Ia pun akhirnya meninggal dunia akibat kondisi luka cukup parah.
Sementara rekannya, Mahmud Handoko (24), warga Tirtomoyo, Wonogiri juga menjadi korban dengan luka tusuk di bagian perut dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kompol Hastin Mahardjanti menambahkan dalam kejadian itu dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rio Toni Sanjaya (25) alias Siblek dan Nanda Ismail Syafi’i (22). Keduanya warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Kami menetapkan dua tersangka karena mereka yang melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam. Sisa teman lainnya ditetapkan sebagai saksi untuk membantu penyelidikan," kata dia.
Atas perbuatan para pelaku, keduanya dijerat pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 KUHP jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (joe)
(and_)