Hard News

Danramil Serengan Damping Rotary Club Tinjau Pembangunan MCK

Jateng & DIY

24 April 2018 16:06 WIB

Kapten Inf Subardi saat mendampingi anggota Rotary Club meninjau lokasi pembangunan MCK.


SOLO, solotrust.com- Selain penanganan orang terlantar dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), Rotary club juga memiliki program kepedulian terhadap lingkungan warga. Salah satunya pembuatan fasitas Mandi Cuci Kakus (MCK).



Sehubungan dengan pembuatan MCK tersebut maka pada Selasa (24/4/2018) pukul 11.30 WIB Danramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Kapten Inf Subardi mendampingi pihak Rotary Club dalam rangka meninjau pembangunan MCK bantuan dari Rotary Club. di Kelurahan Danukusuman.

Danramil Kapten Inf Subardi mengatakan, program pembangunan MCK merupakan bentuk kepedulian dan kerjasama antara Kodim 0735 Surakarta yang dilaksanakan oleh Koramil Jajaran dan pihak Rotary Club terhadap kebersihan sanitasi lingkungan warga.

"Kami berharap ke depan tidak ada Iagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) ke sungai, sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan," kata Kapten Inf Subardi.

Kapten Inf Subardi mengatakan, Rotary beserta koramil jajaran Kodim 0735 Surakarta terus berupaya menggugah kesadaran masyarakat secara berjenjang untuk mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dari hasil survei, kata dia, masih banyak warga Kota Solo yang belum memiliki tempat pembuangan sendiri. Hal ini karena rumah dan lahan warga yang sempit.

Kapten Inf Subardi mengaku bahwa pembangunan MCK sifatnya dibuat situasional. Artinya, apabila setiap rumah yang  tidak ada MCK-nya maka akan dibuatkan MCK umum dengan sistem komunal (septi tank dengan ukuran yang lebih besar) sebagai pusat pembuangan.

"Dengan adanya perbaikan-perbaikan semacam ini, kami berharap warga Surakarta lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," kata Danramil

Sementara perwakilan dari Rotary Maryam menyampaikan kepada warga yang ingin dibangunkan MCK harus memenuhi beberapa syarat.

Harus memmenuhi beberapa syarat, diantaranya warga harus mengajukan dulu, kemudian akan diverifikasi lokasi serta ditinjau dan terakhir bangunan tidak boleh berada di tanah yang dilarang oleh pemerintah serta bukan tanah sengketa." Ucap Maryam.

()