Hard News

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Medis Pekerja Proyek Pasar Rejosari

Jateng & DIY

03 Mei 2018 20:32 WIB

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Suwilwan Rachmat (kiri) mengunjungi Husnan Syafii (tengah), pekerja dari PT Surya Bayu Sejahtera di RSUD Moewardi, Kamis (3/5/2018). (solotrust-rum)

SOLO, solotrust.com - BPJS Ketenagakerjaan Surakarta mengunjungi pekerja yang dirawat di RSUD Moewardi Surakarta akibat mengalami kecelakaan kerja sekaligus dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Suwilwan Rachmat mengatakan, pekerja yang dijenguk bernama Husnan Syafi'i sebagai tukang batu dari PT Surya Bayu Sejahtera.



"Husnan Syafi'i mengalami kecelakaan kerja pada proyek pembangunan pasar Pemkot Surakarta, Pasar Rejosari tahap II tanggal 27 Oktober tahun 2017 lalu," ujar pria yang akrab disapa Willy tersebut, Kamis (3/5/2018).

Kronologisnya, sekitar jam 13.00 Husnan sedang membuat plesteran bagian luar gedung menggunakan pipa hallow galvanis yang merupakan pengantar listrik. Tanpa disadari ada bagian dari pipa tersebut yang menyentuh kabel terbuka pada jalur listrik, akibatnya Husnan tersetrum dan tubuhnya terbakar.

BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh pengobatan dan perawatan yang diperlukan sesuai kebutuhan medis sampai sembuh. Sampai saat ini akumulasi biaya sebesar Rp301 juta lantaran Husnan menjalani perawatan selama enam bulan di rumah sakit.

Menurut Willy, Husnan juga akan menerima santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) untuk mengganti gaji yang tidak ia terima selama menjalani perawatan. Selain itu Husnan juga akan menerima santunan cacat fungsi berdasar persentase berkurangnya fungsi menurut dokter.

"Kami berterima kasih kepada Pemkot Surakarta, sebagai pemilik proyek yang telah mensyaratkan pelaksana proyek untuk mendaftarkan proyeknya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sektor Jasa Konstruksi. Sehingga saudara Husnan mendapatkan hak-nya untuk dilindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan," papar Willy.

Proyek pembangunan Pasar Rejosari tahap II terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sektor Jasa Konstruksi dengan membayar iuran sebesar Rp18.430.500. Nominal itu merupakan hasil perhitungan berdasarkan nilai kontrak Pekerjaan. (rum)

(way)