JAKARTA, solotrust.com- Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berencana memberikan insentif diskon tarif tol saat arus mudik lebaran tahun ini. Terkait hal terseut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerima rencana usulan tersebut.
Namun begitu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna berharap, rencana pemberian insentif berupa potongan harga atau diskon tarif tol tidak diterapkan saat puncak arus mudik lebaran. Hal ini dikhawatirkan akan mendorong para pemudik untuk melakukan perjalanan mudik di luar waktu puncak arus mudik.
Herry Trisaputra Zuna menuturkan, dengan adanya rencana pemberian diskon tersebut diharapkan dapat mendorong pola pergerakan para pemudik. Namun BPJT berharap diskon tidak diterapkan pada saat puncak arus mudik yang diprediksi dimulai sejak 8 Juni.
“Masing-masinbg pengguna sudah punya pilihan mau menggunakan moda apa, ini sifatnya hanya empati dari badan usaha dalam rangka pelaksanaan hari raya. Namun demikian unutk mendorong pola pergerakan tadi diskonnya dilakukan bukan pada hari puncak.” Jelas Herry Jumat (18/5/2018).
Sementara itu untuk besaran diskon yang akan diberikan BUJT, pihak BPJT menyerahkan sepenuhnya kepada para badan usaha masing-masing pengelola jalan tol. Diperkirakan pekan depan BUJT akan mengumumkan besaran diskon di sejumlah ruas tol.
Sumber: Antara
(wd)