Hard News

Rekomendasi Seiring Naiknya Status Gunung Merapi ke Waspada

Hard News

22 Mei 2018 08:59 WIB

Penampakan Gunung Merapi pada Selasa (22/5/2018) pagi. Terhitung Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB, status Merapi naik menjadi Waspada. (Dok BPPTKG)

YOGYAKARTA, solotrust.com – Status Gunung Merapi dinaikan dari Level Normal ke Waspada terhitung Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB. Naiknya status Merapi seiring dengan terjadinya peningkatan aktivitas setelah tiga kali erupsi dalam kurun satu hari tersebut.

Terkahir, erupsi kembali terjadi dini hari tadi pukul 01.47 WIB dengan durasi 3 menit, ketinggian kolom letusan 3.500 meter.



Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilis resminya menerangkan, hujan abu juga telah terjadi di beberapa daerah sekitar Gunung Merapi.

“Hujan abu vulkanik jatuh di sekitar Gunung Merapi seperti wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta meliputi Kecamatan Cangkringan (Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo, Desa Umbulharjo), Kecamatan Pakem (Desa Purwobinangun, Desa Hargobinangun, Desa Kaliurang), dan Kecamatan Ngemplak (Desa Widomartani). Di wilayah Kabupaten Klaten hujan abu vulkanik jatuh di Kecamatan Kemalang (Desa Balerante dan Desa Panggang),” terangnya, Selasa (22/5/2018).

Atas naiknya status Merapi, baik pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar lokasi diminta memperhatikan beberapa rekomendasi yang dikeluarkan pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berikut ini:

  1. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
  2. Radius 3 km dari puncak agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
  3. Masyarakat yang tinggal di KRB III mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.
  4. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segara ditinjau kembali.
  5. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No. 15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180-514192.
  6. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat.

(way)