Hard News

H-3 Lebaran, Angkutan Barang Mulai Dikandangkan

Hard News

12 Juni 2018 16:05 WIB

Truk angkutan angkutan barang tengah melintas. (dok/tribratanews)

REMBANG, solotrust.com- Semua kendaraan angkutan barang, kecuali Sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM), diimbau untuk masuk kandang atau parkir di pangkalan pada H-3 Lebaran. Di Rembang, Polisi juga mendatangi sejumlah perusahaan jasa angkutan barang, seperti Mustika dan Hasil Lasem. Mereka menyatakan siap untuk libur dulu mulai hari ini.

“Tahun ini tidak ada larangan bagi angkutan barang untuk melintas, larangan hanya berlaku di jalan tol dan jalan-jalan tertentu. Di Rembang sifatnya hanya imbauan, terutama pada tanggal 12, 13, dan 14 Juni 2018 untuk arus mudik,” tutur Kasatlantas Polres Rembang AKP Roy Irawan seperti Dilansir dari tribratanews.com.



Roy menandaskan, meskipun tidak dilarang, tetapi melihat tren kepadatan lalu lintas di Jalur Pantura Rembang, angkutan barang lebih baik berhenti melintas dulu agar arus mudik lancar.

“Jika angkutan barang tidak berhenti melintas pada masa mendekati Lebaran, maka arus lalu lintas bisa terhambat,” terangnya.

Kasatlantas bersama pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang mengaku sudah menyiapkan 7 kantong untuk menampung angkutan barang yang tidak melintas.

“Titik pangkal truk itu tersebar di wilayah Kecamatan Lasem, Pancur, dan Pamotan. Selain itu juga di SPBU sepanjang Jalur Pantura Rembang,” terangnya.

Melihat kapasitasnya yang bervariasi antara 200-400 truk per titik, maka menurut Roy secara keseluruhan hampir 2.000 truk bisa tertampung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Suyono mengakui, ada yang berbeda dari kebijakan Dishub Provinsi Jawa Tengah dengan Kementerian Perhubungan RI.

Menurutnya, provinsi meminta truk muatan berat tidak melintas sejak 9 Juni lalu, sedangkan kementerian mengimbau angkutan barang masuk pangkalan mulai 12 Juni 2018.

“Kami mengakomodasi dua kebijakan itu, sehingga sejak 9 Juni armada sudah masuk kandang dan 12 Juni batas akhir masuk kandang,” ujarnya.

Jika angkutan barang, selain pengangkut Sembako dan BBM, masih melintas pada H-3 Lebaran, Dishub akan melakukan penindakan di jalanan. 

(wd)