Hard News

Jelang Masa Tenang, APK Pilgub Bakal Dicopot

Jateng & DIY

19 Juni 2018 19:32 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com- Menjelang masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surakarta bakal melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Koordinasi tersebut terkait pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kota Solo Poppy Kusuma saat dihubungi Solotrust.com, Senin (18/6/2018) mengatakan, jika pada 23 Juni mendatang pikanya akan melakukan pertemuan.



”Pertemuan itu intinya terkait pencopotan APK. Sesuai dengan peraturan yang ada, saat masa tenang pada 24-26 Juni semua APK sudah harus dilepas,” jelas Poppy.

Selain melakukan koordinasi dengan KPU, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masing-masing pendukung Paslon, untuk juga melakukan pemasangan APK yang mereka pasang.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan tak ada respon, pihaknya akan mengambil langkah tegas, yakni berupa pencopotan dan teguran kepada tim pendukung Paslon.

”Yang jelas sosialisasi sudah kita lakukan, dan kita juga akan mengandeng Satpol PP untuk melakukan penindakan,” katanya.

Seperti diketahui, Pilgub sendiri akan berlangsung pada 27 Juni mendatang. (dit)

(wd)