Hard News

Bupati Antar Jenazah Staf Humas Pemda Sragen yang Meninggal Akibat Kecelakaan

Jateng & DIY

21 Juni 2018 23:57 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Sragen saat menghadiri pemakaman salah satu staf Humas Pemkab Sragen yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

SRAGEN, solotrust.com- Isak tangis mewarnai upacara pemberangkatan jenazah, mendiang Agus Tunarso salah seorang pegawai di bagian Humas Pemkab Sragen, Kamis (21/6/2018). Almarhum Agus meninggal bersama dengan putra tunggalnya Anas Rozaini, seusai mengalami kecelekaan lalu-lintas di depan SPBU Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen pada Rabu (20/6/2018) sore.

Bupati Kabupaten Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mendatangi rumah duka di Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang , setengah jam sebelum upacara pemberangkatan jenazah. Tampak juga melayat para pejabat seperti wakil bupati, sekda serta para kepala dinas di Kabupaten Sragen.



“Mewakili seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta warga masyarakat Sragen menyampaikan turut berduka cita yang mendalam.” Tutur Bupati Yuni.

Bupati menambahkan, mendiang Agus Tunarso sangat dikenal di lingkungan Pemkab Sragen karena sering bertugas membaca doa dalam upacara , dalam kapasitasnya sebagai staf di Bagian Humas dan Protokol.

Sebelumnya Agus mengalami kecelakaan beruntun antara dua mobil dan satu motor  di jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di depan  SPBU Bener, Ngrampal, Sragen, rabu (20/6/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

Mendiang agus bersama keluarganya, mengalami musibah tersebut seusai berkunjung ke rumah orang tuanya di Ngrampal. Mereka berboncengan dengan istri dan anaknya mengendarai motor berplat nomor AD 2238 DN. Posisi anak di depan dan istri membonceng di belakang. Sesampainya di lokasi kejadian, ada mobil xenia yang ngeblong dari barat dan menghatam motor korban.

Seusai disemayamkan semalam di rumahnya, jenazah Agus dan anaknya dimakamkan pada Kamis pagi di Pemakaman Desa Saradan. Peti jenazah Agus Tunarso diusung oleh rekan-rekannya berseragam Satpol PP disusul oleh jenazah putranya yang ditutup dengan kain jarik. (saf)

(wd)