Hard News

KPU Musnahkan Surat Suara Rusak Dengan Dibakar

Jateng & DIY

26 Juni 2018 23:02 WIB

KPU Karanganyar bakar surat suara rusak. (solotrust.com/joe)

KARANGANYAR, solotrust.com- Sehari jelang coblosan bupati - wakil bupati Karanganyar dan gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar lakukan pembersihan surat suara yang dalam proses penyortiran terdapat kerusakan dan berlebih.  

Surat suara Pilgub yang di terima KPU di berita acara sebanyak 699.377 lembar surat suara, namun  setelah dilakukan penyortiran oleh petugas terdapat 3.771 lembar surat suara yang rusak dan rusak dalam penyimpanan sebanyak 2.542 lembar surat suara, serta kelebihan surat suara 312 lembar.



Sementara itu untuk suara suara Pilbup KPU menerima 6.99.377 lembar suarat suara. Setelah dilakukan penyortiran ditemukan surat suara rusak sebanyak 229 lembar surat suara dan kelebihan surat surat suara sebanyak 335 lembar surat suara. Dari surat suara yang rusak atau berlebih, baik dari Pilgub maupun Pilbup semuanya dilakukan dengan cara dibakar.

Pembakaran surat suara dilakukan oleh Komisioner KPUbersama pejabat Pemkab, TNI dan Polri di halaman KPU Karanganyar, Selasa (26/6/2018).

“Pembersihan dengan cara pembakaran surat suara ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana Pilkada di Karanganyar.” Jelas Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho. (joe)

(wd)