JAKARTA, solotrust.com- Pemerintah saat ini sedang mengatur model pensiun baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, model pensiun baru ini akan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan dan rencananya akan diberlakukan pada tahun 2020.
“Saat ini sedang dimatangkan antara APBN dan APBD dan ditugaskan kepada Ibu Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) .” Tutur Pramono Anung seperti dilansir dari seskab.go.id.
Menurut Seskab, model pensiun baru disiapkan setelah pemerintah melihat, para pensiunan begitu mau pensiun bukan bergembira, namun menjadi beban bagi yang mau pensiun, sehingga kelihatan setelah pensiun kesehatannya sering menurun dan sebagainya, padahal usianya masih pada usia yang produktif.
“Terutama ini terjadi di TNI, Polri yang usianya masih usia produktif, mereka harus pensiun karena undang-undang,” ungkap Seskab.
Pemerintah, lanjut Seskab, memikirkan untuk mereformasi sejumlah aturan yang masih disiapkan oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, yang intinya adalah nanti akan ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur, dimana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun itu diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan.
“Bagi para pensiunan juga akan diberikan tawaran apakah mereka akan mengambil dana pensiunnya secara menyeluruh ataukah diatur sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Seskab.
(wd)