SOLO, solotrust.com - Pemkot Surakarta siap menampung aspirasi sebanyak 42 penjaga sekolah yang memilih mundur dari status kepegawaian sebagai pegawai honorer kategori II (K-2) dan memilih menjadi tenaga kontrak perjanjian kerja (TKPK).
Hal itu diungkapkan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo usai audiensi bersama pegawai honorer K-2 di Balai Kota Surakarta, pada Senin (30/7/2017).
"Sudah dari dulu kami selalu mempersilakan tenaga honorer K-2, untuk menjadi pegawai pemkot. Asalkan mereka siap melepas status kepegawaian sebagai honorer dan mengikuti aturan TKPK,” jelas Rudy kepada wartawan.
Rudy mengungkapkan, hasil pertemuan tersebut yakni 42 penjaga sekolah itu sepakat untuk beralih status menjadi tenaga kontrak. Kemudian, mereka diminta wali kota untuk menyerahkan persetujuan tertulis maksimal satu minggu kedepan.
“Mereka pengajuannya masih sebatas lisan, maka kami meminta persetujuan tertulis,” ucap dia. (adr)
(wd)