PEKALONGAN, solotrust.com – Har (29) kalap usai berhubungan badan dengan istrinya, Wahyu Nuriski Anisa (24). Warga Desa Sumub Kidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan itu tega mencekik istrinya sendiri hingga tewas.
Persoalan bermula saat Har mendapati ada foto lelaki lain di ponsel istrinya. Kejadian berlangsung dini hari pukul 02.00, tak lama usai mereka berhubungan badan.
“Setelah berhubungan sekitar pukul 02.00 WIB, saya buka Hp istri saya, dan saya lihat di Hp itu masih ada foto cowok lain. Saya tanya ke dia (korban) kok masih nyimpen foto cowok itu,” terang tersangka saat gelar perkara di Mapolres Pekalongan, Rabu (1/8/2018), dalam keterangan tertulis Tribrata News Polda Jateng.
Cekcok pun terjadi. Pertanyaan itu menimbulkan pertengkaran di antara keduanya. Bahkan, tersangka mengaku istrinya itu mengambil gunting dan mengancam akan melukai anaknya yang tengah tidur. Pelaku pun berusaha merebut gunting tersebut.
“Saya spontan mencekik dan membekapnya. Setelah itu, anak saya bangun dan minta pindah tidur di rumah simbahnya,” katanya.
Har pun langsung mengantar anaknya yang masih berusia lima tahun itu. Ia berdalih tak mengetahui apakah istrinya dalam keadaan meninggal atau tidak saat itu.
Baru pada pagi harinya, sekitar pukul 05.30 WIB, tersangka pulang ke rumah dan mendapati kondisi istri yang sudah ia nikahi sejak 2012 itu meninggal dunia.
“Saya menyesal dan tidak ada niatan untuk membunuhnya. Untuk persoalan cowok lain saya sudah tahu lama dan sudah pernah bilang ke dia agar dia jadi orang bener. Saya emosi saat dia mengancam akan melukai anak,” dalihnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto mengatakan, dugaan pembunuhan itu dipicu rasa cemburu pelaku yang menilai korban berselingkuh dengan laki-laki lain. Tersangka dijerat Pasal 368 subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 7 tahun.
“Aksinya spontan, tidak direncanakan. Dipicu cemburu dan sakit hati karena korban diduga selingkuh,” terang Kasat Reskrim.
(way)