Hard News

Mulai Pekan Depan, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2020

TNI / Polri

16 Juli 2020 15:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA. solotrust.com - Korlantas Polri akan menggelar operasi lalu lintas dengan tema Operasi Patuh 2020 selama 14 hari. Adapun pelaksanaannya terhitung mulai pekan depan, yakni pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kendati operasi lalu lintas dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), kepolisian akan menindak pengemudi sepeda motor dan mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Kami sudah vicon (video conference-red) bersama jajaran. Operasi Patuh 2020 kami mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus,” jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, Rabu (15/07/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.



Kakorlantas juga menjelaskan, orientasi Operasi Patuh 2020 ini tetap pada operasi kemanusiaan dikarenakan situasinya dalam adaptasi baru pandemi Covid-19.

“Tindakan hukum yang dikedepankan ialah preemtif, persuasif, dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” terang dia.

Dalam kesempatan lain, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Kushariyanto menegaskan, pihaknya tak akan melarang tindakan penilangan. Namun, dia mengimbau tetap mengedepankan tindakan humanis terlebih dahulu.

“Silakan lakukan tindakan penilangan, akan tetapi lakukan pemberitahuan terlebih dahulu melalui media-media sosial atau media lain sebelum dilakukan penindakan. Contohnya jika di Jakarta, penindakan dikhususkan untuk melawan arus, jadi bila ada pengendara yang menbandel tidak usah memeriksa surat-surat, langsung lakukan penilangan,” kata Dirgakkum Korlantas Polri.

(redaksi)