Hard News

Biar Kapok, 3 Muda-Mudi Ini Dipastikan Berlebaran di Hotel Prodeo

Hard News

12 Juni 2018 14:02 WIB

Ilustrasi.

LUBUKLINGGAU, solotrust.com-Tiga orang tersangka yakni AA (20) dan IS (21) warga Kelurahan Selangit, Kabupaten Musi Rawas dan CH (21) warga Kelurahan Muara Enim, Kota Lubuklinggau menjambret tas milik korban saat Eka Rahmawati melintas di depan Bandara Silampari Lubuklinggau, Sabtu (9/6/2018) pukul 21.00 WIB.

Aksi ketiga pelaku yang menarik tas menyebabkan korban, Eka Rahmawati terjatuh dari sepeda motor sehingga mengalami luka-luka.



Namun baru satu setengah jam memegang barang rampasan dari korban, Pelaku AA sudah berhasil diringkus Polisi saat nongkrong di salah satu warung di Kelurahan Taba Jemekeh.

”Tersangka AA bersama CH dan IS telah melakukan pencurian dengan Kekerasan di Jln Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I (depan bandara), tersangka mengambil tas milik korban dengan cara menarik tas korban dengan paksa hingga terjatuh dari Sepeda Motor dan korban mengalami luka-luka,” terang Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Hadi S seperti dilansir dari laman resmi Polri Selasa (12/6/2018).

Hadi menambahkan, ketiga pelaku diringkus pada Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 22. 30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur.  

Dari hasil interograsi tersangka mengakui telah melakukan curas bersama rekan-rekannya. Setelah dilakukan pengembangan, pada Minggu (10/6/2018) Pukul 02.05 WIB Polisi menggerebek tersangka CA dan IS di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur.

Kini dapat dipastikan ketiganya bakal berlebaran di balik jeruji besi.

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya