SEMARANG, solotrust.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggagalkan pengiriman ganja seberat 10,5 kilogram lewat jasa Kantor Pos Indonesia di Jalan Pleburan, Semarang, Senin (9/10/2017) pagi. Kedua tersangka berinisial S dan R tak berkutik kala paket yang diaku berisi kopi itu ternyata penuh barang haram narkoba.
Saat diperiksa, nomor telepon penerima paket juga sesuai dengan milik para tersangka. Dari data pengiriman, paket berisikan kopi yang dikirim dari Sumatera Utara.
“Kita menangkap penerima peredaran narkoba dari Kantor Pos ke Kantor Pos, itu dari Aceh melalui Sumatera Utara. Kita mendapat informasi dari BNNP Sumatera Utara adanya pengiriman ke Semarang,” terang Kabid Pemberantasan BNNP Jateng AKBP Suprinanto, Senin (9/10/2017).
Kedua tersangka kemudian digelandang menuju kantor BNNP Jateng guna dilakukan pemeriksaan. Paket yang dibungkus dua kotak besar juga dibawa untuk diperiksa.
Saat diperiksa di Kantor BNNP Jateng, dugaan petugas pun terbukti benar. Seluruh paket kecil ternyata berisi ganja murni yang ditutupi bubuk kopi. Satu bungkus diisi 500 gram ganja kering.
Petugas kini tengah menyelidiki kasus ini guna mengungkap pelaku utama penyelundupan.
(vita-way)
(Redaksi Solotrust)