SEMARANG, solotrust.com - Dalam kunjungan kerjanya ke Semarang, Senin (9/20/2017), Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 6 juta sertifikat tanah kepada warga sebagai bukti pengakuan atas tanah yang mereka miliki. Sertifikat itu dibagikan kepada warga di beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, hingga Kabupaten Grobogan.
Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan kepada para penerima sertifikat untuk mempergunakannya dengan baik. Di satu sisi, Presiden juga tak mempermasalahkan jika nantinya sertifikat itu dijadikan jaminan untuk keperluan utang ke bank.
Namun, Presiden mewanti-wanti jika akan menjaminkan sertifikat, warga harus tahu betul apakah bisa mengangsurnya atau tidak.
"Tidak apa (diagunkan), tetapi sebelum dibawa ke bank dilihat dulu bisa mengangsur apa tidak," papar Presiden, dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara.
Sementara itu, kebijakan akselerasi penerbitan sertifikat tanah ini diapresiasi oleh para warga. Salah seorang penerima sertifikat asal Grobogan yang diminta maju ke hadapan Presiden misalnya, ia merasa dengan adanya kebijakan tersebut, dirinya dapat dengan cepat mengurus penerbitan sertifikat tanah miliknya.
"Enam bulan. Cepat, Pak. Biasanya setahun belum juga rampung," ujarnya saat ditanyakan Presiden soal lama pengurusan sertifikat miliknya.
Dalam kegiatan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
(way)
(Redaksi Solotrust)