Hard News

Polisi Pastikan Pelaku Penabrak EP Hingga Tewas dalam Keadaan Sadar

Jateng & DIY

23 Agustus 2018 14:49 WIB

Sepeda motor milik korba. (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Wakasatreskrim Polresta Surakarta AKP Sutoyo memastikan, IA (40) pengemudi mobil mewah Mercedes-Benz dengan nomor polisi AD 888 QQ, tidak dalam pengaruh obat-obatan atau minum-minuman keras saat pelaku menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh EP (28) dengan nomor polisi AD 5436 QH.

”Semalam langsung kami lakukan tes urine dan hasilnya negatif, sehingga dalam perstiwa tersebut pelaku dalam keadaan sadar,” jelas Wakasatreskrim kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).



Seperti diberitakan Solotrust.com sebelumnya, pelaku dan korban sempat terlibat percekcokan. Berawal dari itu juga sempat terjadi pengejaran yang dilakukan pelaku terhadap korban, sebelum menabrak sepeda motor tersebut.

Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan KS Tubun atau tepatnya di sebelah timur Polresta Surakarta. Atas peristiwa tersebut, tim penyidik dari Polresta Surakarta menetapkan IA sebagai tersangka.

”Awal mula memang sempat terjadi percekcokan. Motif dalam peristiwa ini murni spotanitas,” urai Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli. (dit)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya