SOLO, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta bakal melakukan pemeliharaan secara berkala terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta pada tanggal 20 Agustus 2018. Hal itu guna menjamin dan memastikan validitas data pemilih.
"Pemeliharaan DPT dilakukan secara berkala dan hasil pemeliharaan akan diberikan kepada Bawaslu Kota Surakarta pada tanggal 15 setiap bulannya. Koordinasi untuk melalukan pencermatan terhadap DPT juga dilakukan," terang Divisi Hukum Bawaslu Solo, Agus Sulistyo kepada wartawan Selasa (28/8/2018)
Agus meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat memberikan masukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maksimal pada tanggal 13 pada setiap bulannya.
“Agar secara bertahap data pemilih dapat diperbaiki secara berkesinambungan,” jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi munculnya pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pemilu di 2019 mendatang. Selain pemeliharaan DPT secara berkala, Bawaslu juga melakukan pemetaan mengandalkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan melibatkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan stake holder di wilayah Surakarta. (adr)
(wd)